Jika ada anak yang nakal, jadikan pemimpin upacara atau pembaca UUD 45 yang membuatnya harus belajar menghafal.
Waykanan, Lampung (ANTARA News) - Psikolog di Kabupaten Waykanan, Lampung, Khairul Huda meminta pendidik di daerah itu memberi hukuman kreatif, mampu mengubah pola pikir dan menumbuhkan tanggung jawab bagi siswa yang bersalah.

"Hukuman bagi siswa seharusnya yang mampu membuat kepercayaan dirinya tumbuh dan bukan sebaliknya atau membuat anak rendah diri," terang dia, Rabu, di Blambanganumpu, Waykanan, menanggapi adanya sanksi jemur yang dilakukan di SMPN 1 Gununglabuhan.

Berdasarkan laporan Darwis, belasan siswa SMPN 1 Gununglabuhan saat mengikuti ujian semester genap 6-8 Juni lalu dijemur akibat lupa membawa nomor ujian selain ada yang belum membayar biaya praktikum komputer sebesar Rp85 ribu.

Hukuman semacam itu, lanjut alumni psikologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta tersebut, membuat kemampuan kognitif anak tidak maksimal akibat konsentrasinya buyar.

"Jika ada anak yang nakal, jadikan pemimpin upacara atau pembaca UUD 45 yang membuatnya harus belajar menghafal, kalau yang suka sembarangan memarkir kendaraan sebaiknya siswa itu diberi tanggung jawab menjadi koordinator parkir, nanti dia mengerti, menyusahkan orang ternyata tidak enak," kata dia menyarankan.

Perihal ada anak yang belum mampu membayar uang praktikum, kata dia melanjutkan, bukan kesalahan si anak namun perlu dilihat oleh pihak sekolah bagaimana kondisi ekonomi orang tuanya.

"Untuk mengatasi persoalan semacam tersebut, pihak sekolah bisa mengimbau siswa membantu meringankan beban temannya dengan patungan, dampaknya, anak yang dibantu lebih merasa diperhatikan sehingga akan berupaya menjadi baik, sementara bagi yang membantu mengerti makna kebersamaan dan sosial," jelasnya.

Senada dengan Khairul Huda, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Waykanan, Fery Yanto mengharapkan pihak sekolah dalam memberi hukuman meski kreatif dan mempunyai dampak positif bagi anak.

"Kami mengecam tindakan semacam yang dilakukan pihak SMPN 1 Gununglabuhan kepada siswanya seperti yang dilaporkan Bapak Darwis," kata dia seraya menambahkan hukuman jemur di lapangan sekolah tidak menumbuhkan displin atau kreativitas.

Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Waykanan, berjanji akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Gununglabuhan terkait permasalahan hukuman jemur selain menyayangkan dan tidak membenarkan langkah yang dimaksudkan untuk membuat siswa menjadi disiplin.

(T.GA**T013) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011