Pekanbaru (ANTARA News) - Landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, diperlebar menjadi 45 meter agar bisa didarati pesawat berbadan lebar (wide body aircraft).

General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Anggono Raras, kepada ANTARA di Pekanbaru Rabu mengatakan, pelebaran landasan pada sisi kanan dan kiri landasan pacu mulai dikerjakan sejak pertengahan Mei 2011.

"Saat ini lebar landasan pacu hanya 30 meter atau hanya bisa didarati narrow body aircrfat (pesawat berbadan kecil), seperti Boeng 737 dan Airbus A320. Sementara syarat untuk didarati pesawat berbadan lebar adalah lebar landasan harus 45 meter," ujarnya.

Anggono menjelaskan, pelebaran landasan pacu itu telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp5 miliar.

Pelebaran landasan pacu merupakan bagian dari rencana perpanjangan landasan pacu sepanjang 360 meter, atau dari 2.240 meter panjang landasan saat ini menjadi 2.600 meter, dengan pengerjaan secara bertahap.

Sebelum melakukan pelebaran, pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II juga telah mengeluarkan notice to airmen/notam (pemberitahuan kepada maskapai tentang kondisi penerbangan) demi kelancaran pengerjaan pelebaran landasan.

Pengerjaan pelebaran landasan pacu itu sendiri dilakukan pada malam hari selama tujuh jam, atau dimulai dari pukul 22.00 WIB dan berakhir pada pukul 05.00 WIB setiap hari.

"Maskapai yang beroperasi di Pekanbaru secara umum menyambut baik dengan notam yang kami keluarkan, sehingga pengerjaan diharapkan selesai sesuai rencana," ujarnya.

Pelebaran dan perpanjangan landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II juga dilakukan dalam rangka menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu lokasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji pada tahun 2013.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Asyari Nur, menyatakan, dewasa ini berbagai tahapan untuk menjadikan Pekanbaru sebagai embarkasi haji sedang dipersiapkan menyusul didapatkannya "lampu hijau" langsung dari Menteri Agama Suryadharma Ali.

Selama ini, jemaah haji yang berasal dari Riau berangkat dan pulang dari tanah suci menunaikan rukun Islam kelima harus ditempuh melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, sehingga harus melakukan penambahan biaya transportasi sekitar Rp4 juta per orang.

(M046/A027)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011