Masyarakat di sekitar Kemukus sudah merelakan tanahnya dibangun saluran jaringan air tanpa ganti rugi
Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman setempat segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak Kementerian PUPR dalam perencanaan pembuatan saluran irigasi Bendung Kemukus, Kecamatan Nanggulan.

Menurut dia, di Kulon Progo, Minggu, pembuatan saluran irigasi yang ada di Bendung Kemukus mendesak supaya mempercepat masa tanam di bagian hilir dan mengoptimalkan pemanfaatan debit air yang mengalir dari irigasi Kalibawang.

"Berdasarkan pengawasan di lapangan di Kecamatan Nanggulan dan Sentolo, kami banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang pemanfaatan air dari Bendung Kemukus. Untuk itu, kami minta Pemkab Kulon Progo melalui DPUPKP mengomunikasikan masalah ini kepada BBWSSO supaya ada tindak lanjutnya," kata Ponimin.

Saat ini, saluran irigasi di Bendung Kemukus dibagi dalam tiga aliran. Pertama, Donomulyo-Sentolo-Kalipapah-Sukoreno, kedua ke wilayah Pengasih, dan ketiga ke wilayah Banyuroto-Donomulyo dan sebagian Pengasih.

Berdasarkan masukan tokoh masyarakat di Banyuroto dan Tanjungharjo, di antara tiga pembagian air di Kemukus, ada salah satu aliran yang mengganggu aliran air yang masuk ke Banyuroto, Sendangsari, dan Sentolo.

"Untuk itu, kami mengharapkan ada kebijakan dari BBWSSO untuk membangunkan jaringan air satu lagi dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Masyarakat di sekitar Kemukus sudah merelakan tanahnya dibangun saluran jaringan air tanpa ganti rugi," katanya.

Ponimin mengatakan kewenangan pembangunan jaringan irigasi atau saluran irigasi yang bersangkutan dengan jaringan induk menjadi kewenangan BBWSSO. Ditambah lagi, kemampuan keuangan Pemkab Kulon Progo sangat minim. Jaringan saluran air mendesak dan dibutuhkan.

"Jaringan air tersebut untuk mengurai persoalan pengairan air di wilayah Banyuroto, Donomulyo, yang mengalir ke wilayah Sentolo. Selain itu, jaringan air ini untuk meredam konflik perkumpulan petani pengguna air (P3A) yang secara terus menurus terjadi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Yuliyantoro mengatakan hal yang perlu mendesak dilakukan Pemkab Kulon Progo melalui DPUPKP, yakni melakukan groundsill Tinalah di Kecamatan Samigaluh dan menggunakan kembali pengairan Nanggulan menggunakan Sungai Sudu.

"Pada 2018-2019 lalu, DPUPKP melalui bidang pengairan sudah melakukan penelitian, sehingga tinggal pelaksanaannya," katanya.

Untuk itu, lanjut Yuliyantoro, pemangku kepentingan, mulai dari perkumpulan petani pemakai air (P3A), DPUPKP, Dinas Pertanian dan DPRD Kulon Progo harus duduk bersama dalam perencanaan hingga pembangunan tata kelola pengairan sektor pertanian yang baik.

"Hal ini demi kepentingan petani dan mendukung ketahanan pangan di Kulon Progo," katanya.

Baca juga: Menteri PUPR: Rehabilitasi Bendung Cikeusik untuk kesejahteraan petani
Baca juga: PUPR catat realisasi padat karya tata guna irigasi capai Rp2,4 triliun
Baca juga: Hingga 2024, PUPR bangun 61 bendungan guna naikkan kapasitas irigasi

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022