Kupang (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana bantuan senilai Rp849,3 miliar untuk perbaikan 53.400 unit rumah yang rusak akibat bencana alam badai siklon tropis seroja pada April 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"BNPB telah mendistribusikan bantuan dana bagi korban bencana alam seroja melalui pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana seroja," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Ambrosius Kodo di Kupang, Senin.

Baca juga: 2.553 korban siklon Seroja di Kupang diusulkan dapat bantuan BNPB

Menurut dia, BNPB mendistribusikan bantuan pada 31 Desember 2021 untuk 15 kabupaten/kota yang terdampak bencana badai siklon tropis seroja.

Ia menjelaskan bantuan itu diperuntukkan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Rote Ndao, Alor, Kabupaten Lembata, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Kota Kupang. Dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp849,3 miliar.

Ia menjelaskan dana bantuan itu diperuntukkan bagi perbaikan 53.400 rumah rusak dengan rincian rumah rusak berat 5.346 mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta per unit, sehingga total Rp267,3 miliar, rumah rusak sedang sebanyak 6.766 unit dan mendapatkan bantuan Rp25 juta/unit, sehingga  bantuan yang disalurkan sebesar Rp169,1 miliar, sedangkan rusak ringan mencapai 41.288 unit dengan bantuan Rp10 juta/unit, sehingga total Rp412,8 miliar.

Menurut dia , Pemprov NTT semula mengajukan permohonan bantuan untuk 55.615 rumah rusak dengan rincian rusak berat 6.433, rusak sedang 7.052 dan rusak ringan 42.130, namun setelah dilakukan verifikasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) BNPB didapati ada 2.215 usulan yang tidak diterima, yaitu rusak berat 1.807 unit, rusak sedang 286 unit dan rusak ringan 842 unit.

Baca juga: Dana tunggu hunian telah disalurkan bagi 6.488 KK di NTT

Baca juga: Nelayan Kota Kupang keluhkan tak ada bantuan bencana Seroja

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022