Surabaya (ANTARA News) - Sekitar 700 murid SD Muhammadiyah 11 Surabaya menandatangani spanduk kejujuran sebagai bentuk solidaritas terhadap pengungkapan praktik sontek massal di SD Negeri 2 Gadel, Surabaya, dalam ujian nasioanl (UN) beberapa waktu lalu.

Aksi yang berlangsung di SD Muhammadiyah 11, Minggu, diikuti para guru, murid, dan wali murid. Bahkan wali murid terlihat antusias menuliskan pesan-pesan moral di atas spanduk, di antaranya "Cintai Kejujuran", "Negara Jujur Rakyat Makmur", dan "Kejujuran Tak Boleh Ditawar".

"Aksi ini didasari nilai-nilai kejujuran sebagai bentuk komitmen sekolah kami, para pengajar, majelis, wali murid, dan murid untuk bersama-sama mengedepankan kejujuran dan nilai-nilai akhlakul karimah serta memacu potensi anak untuk mandiri, " kata Kepala SD Muhammadiyah 11 Surabaya, Muhlas Irwan.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang sempurna.

Dalam pendidikan karakter di sekolah, lanjut dia, semua komponen harus dilibatkan untuk mendorong terciptanya pendidikan yang berkualitas.

Ia merasa prihatin atas praktik sontek massal di SD Negeri Gadel 2 Surabaya yang diungkap murid kelas VI, Achmad Maulana alias Alif, dalam UN beberapa waktu lalu.

Akibat kasus itu, Alif dan ibunya, Siami, diusir dari rumahnya di Kelurahan Gadel, Surabaya, karena dianggap sebagai penyebar aib.

Praktik sontek massal juga terjadi di SD Negeri 06 Pesanggrahan Jakarta. Kasus itu terungkap setelah siswa kelas VI menjadi korban, Muhammad Abrari Pulungan, mengadu kepada ibunya, Irma Winda Lubis.

"Dua kasus itu sesungguhnya tamparan yang keras bagi dunia pendidikan kita karena sekolah yang seharusnya menjadi gerbang kedua setelah keluarga dalam membentuk karakter kejujuran pada generasi muda ternyata juga tak luput dari virus ketidakjujuran," kata Muhlas.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," katanya menambahkan.(*)

(T.M038/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011