Sejak 2001, sudah sebanyak 957 Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) UMKM sudah tersebar di 33 provinsi pada 339 kabupaten/kota.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk 957 lembaga pengembangan bisnis (Business Development Service-Provider) untuk UMKM.

"Sejak 2001, sudah sebanyak 957 Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) UMKM sudah tersebar di 33 provinsi pada 339 kabupaten/kota," kata Assiten Deputi Urusan Pemberdayaan Lembaga Pengembangan Bisnis, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, lembaga tersebut akan terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas dan peningkatan standar kompetensi.

Menurut dia, pendampingan merupakan langkah strategis untuk mengatasi "kekosongan" akibat bergesernya peran pembinaan teknis yang dilakukan pemerintah.

"Sudah semestinya itu diserahkan dan menjadi kompetensi konsultan bisnis koperasi dan UMKM," katanya.

Zabadi menambahkan, salah satu instrumen untuk mendayagunakan peran serta masyarakat adalah melalui LPB tersebut.

Lembaga tersebut dimiliki dan dikelola oleh masyarakat untuk melakukan fungsi layanan yang dibutuhkan pelaku koperasi dan UMKM.

"Beberapa di antaranya bimbingan dan pengembangan usaha serta melakukan fungsi intermediasi untuk memperluas akses koperasi dan UMKM dengan sumber daya produktif," katanya.

Ia berpendapat, layanan konsultasi yang dilakukan oleh LPB memiliki ciri tersendiri karena disertai pendampingan pada koperasi dan UMKM sehingga konsultasi tidak sekadar memberikan anjuran atau saran melainkan bimbingan langsung.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan akan terus melaksanakan program perkuatan bagi lembaga pendamping dalam pengembangan koperasi dan UMKM.


(T.H016) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011