Palembang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan melalui rapat paripurna istimewa VII menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2010.

Rapat Paripurna Istimewa VII itu dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo, dan dihadiri Gubernur H Alex Noerdin di Palembang, Jumat.

Menurut Wasista, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 telah selesai dibahas secara internal oleh DPRD setempat.
    
Hasil pembahasan itu telah dilaporkan oleh masing-masing komisi ketika rapat paripurna XX pada 20 Juni 2011, kata dia.

Khusus mengenai Raperda Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2010 telah disetujui DPRD bersama gubernur pada rapat paripurna lalu, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
    
Ia menyatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada gubernur berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
    
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dari masing-masing komisi yang dirangkum dan diselaraskan oleh tim rekomendasi DPRD Sumsel.
    
Juru bicara tim rekomendasi DPRD Sumsel, Holda mengatakan, pada bidang pemerintahan supaya ada perhatian serius dalam membuat program-program.
    
Kemudian di bidang ekonomi, mengenai koperasi-koperasi yang tidak aktif di Sumsel, diminta supaya dilakukan pembinaan terus menerus dan kedepan agar sumber daya manusia yang mengelolanya ditingkatkan.
    
Berkaitan keberadaan Balai Benih Ikan "Air Satan" dan "Tri Rahayu" di Kabupaten Musi Rawas, diingatkan supaya dilakukan perawatan yang lebih baik kedepan, demikian wakil rakyat itu.
    
Keputusan DPRD Sumsel tentang rekomendasi DPRD setempat terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2010 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo.
    
Rekomendasi keputusan DPRD Sumsel itu diserahkan kepada Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.
    
Gubernur Sumsel mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan suatu hal sangat menguntungkan bagi jajaran ekskutif, dan ada masukan yang didasari dari penilaian objektif melalui serangkaian tinjauan ke lapangan dan sebagainya.
    
"Ini tentunya akan menjadi masukan bagi kami untuk perbaikan ke depan," demikian pejabat nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel itu menambahkan.  

Rapat Paripurna Istimewa VII itu juga dihadiri para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

(KR-SUS/S026)

Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011