Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mendorong dan akan membantu seluruh usaha Kecil dan Menengah (UKM) bidang pangan untuk melakukan sertifikasi halal karena mayoritas muslim Indonesia sangat menekankan kehalalan produk.

"Kami mendorong UKM melakukan sertifikasi produknya karena konsumen membutuhkan rasa aman namun jangan membebani tambahan `cost` bagi UKM," kata Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Sjarifuddin Hasan usai menutup Indonesia Halal Expo (Indhex) 2011 di Jakarta, Minggu.

Pemerintah, ujarnya, akan membantu UKM dalam melakukan sertifikasi halal tersebut agar masyarakat tidak ragu mengkonsumsi makanan yang diproduksi oleh UKM dan UKM bisa tumbuh dengan baik.

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan mengatakan, UKM memang tidak diharuskan membayar sertifikasi halal dengan tarif normal.

"Kami memberlakukan subsidi silang sehingga UKM hanya membayar sedikit saja untuk sertifikasi halal produknya," katanya.

Ia menyebut, tarif sertifikasi halal bagi UKM hanya sekitar Rp1,2 juta per jenis produk sementara bagi perusahaan non-UKM mencapai Rp2,2 juta, bahkan bagi perusahaan besar bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per jenis produk.

Selain dengan subsidi silang, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan UKM seringkali juga membantu UKM dalam mendanai sertifikasi halal.

"Kami berharap, Kementerian Pariwisata juga membantu UKM dalam melakukan sertifikasi halal untuk menumbuhkan wisata kuliner nusantara," katanya.

Ia juga menilai penting warung-warung tegal melakukan sertifikasi halal, agar mereka menggunakan bahan-bahan makanan yang halal. "Jangan ada lagi warteg yang menggunakan ayam tiren (mati kemarin -red) karena ini merugikan konsumen," katanya.

Menurut dia, banyak UKM yang digratiskan dalam sertifikasi halal, meski hal itu tergantung dari auditornya apakah ia bersedia untuk tidak dibayar.

Osmena juga menekankan bahwa prosedur sertifikasi halal antara perusahaan besar hingga UKM diberlakukan sama, yakni mengutamakan prinsip kejujuran dalam pemeriksaan bahan baku.

"Untuk mengetahui jujur tidaknya, kami juga melakukan proses audit dengan sistem jaminan halal yang baru Indonesia saja yang memilikinya. Sistem ini bahkan sudah dipelajari dan dipraktekkan oleh negara-negara lain," katanya.

Indhex 2011 yang digelar di Gedung Smesco Jakarta pada 24-26 Juni dan dibuka oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa itu pada hari pertama dikunjungi oleh 1.800 orang, hari kedua sekitar 1.000 orang dan ketiga sekitar 2.800 orang.(*)

(T. D009/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011