Jayapura (ANTARA News) - Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan meminta Dewan Pewakilan Rakyat Papua (DPRP) menentukan sikap terkait dualisme Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

"Beberapa waktu lalu unsur pimpinan dari legislatif Papua pernah menyatakan sikap akan bubar atau mundur dari jabatan, jika polemik (dualisme MRP) ini belum terselesaikan dengan baik," kata Ketua Koalisis Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) Osama Usman Yogoby, kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.

Ancaman mundur atau bubar yang disampaikan oleh pimpinan DPRP tersebut, katanya, apakah hanya sekadar slogan atau "gula-gula politik" untuk menenangkan rakyat Papua yang kini telah terbagi menjadi dua provinsi tersebut.

"Apakah sikap tersebut hanya pernyataan sesumbar saja atau hanya `gula-gula politik` saja," katanya.

Ia mengaku, sebenarnya pihaknya telah menolak adanya MRP jilid II sejak dari masa pemilihan sejumlah anggota untuk masa pengabdian lima tahun mendatang, dengan melakukan berbagai aksi protes kepada DPRP.

Karena KRPBK menilai kinerja dan sejumlah masukan yang dilakukan oleh MRP jilid I pimpinan Almarhum Agus Alua Alue dan kawan-kawan kepada DPRP tidak diindahkan atau tidak dianggap sebagai salah satu pengambil kebijakan adat.

"Sebenarnya kami tidak lagi fokus untuk menyoroti MRP ataupun MRPB, karena sebelumnya kami telah menolak dengan jelas lewat berbagai aksi protes dan unjuk rasa ke DPRP sejak tahun lalu dan awal tahun ini," katanya.

Untuk itu, awal bulan Juli nanti ia bersama sejumlah perwakilan dari berbagai komponen dan elemen yang peduli pada Papua, termasuk perwakilan berbagai universitas yang ada di Papua melakukan dengar pendapat dengan DPRP terkait aspirasi yang pernah disampaikan oleh pihaknya, termasuk beberapa hasil rekomendasi MRP jilid I.

"Kami akan beraudiens dengan DPRP pada awal Juli nanti, untuk tanyakan sejauh mana mereka perjuangkan aspirasi kami," katanya.

Majelis Rakyat Papua jilid II sebanyak 73 orang dilantik Mendagri pada 12 April lalu, kemudian pada 15 Juni lalu secara tak terduga Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi melantik sejumlah utusan MRP dari Papua Barat menjadi Majelis Rakayat Papua Barat (MRPB) dengan Ketua Vitalis Yumte.

Akibatnya, terjadi polemik di tengah masyarakat Papua, karena UU Otsus Papua hanya mengamanatnya saru MRP untuk semua provinsi di Papua.
(ANT-185/K006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011