Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga bahan bakar elpiji kemasan tabung 50 kg sebesar 10 persen paling lambat awal Juli 2011.

Juru Bicara Pertamina M Harun di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya sudah memperoleh persetujuan Kementerian BUMN atas aksi korporasi tersebut.

"Kami akan naikkan harga elpiji 50 kg paling lambat awal Juli ini," katanya.

Menurut dia, belum disetujuinya rencana kenaikan harga elpiji 50 kg oleh Kementerian ESDM, lebih dikarenakan persoalan teknis.

Pertamina, lanjutnya, menjamin tidak terjadi pengalihan konsumen elpiji 50 kg ke 12 kg, apalagi 3 kg.

"Karena, selain segmen konsumennya berbeda, disparitas harga elpiji 50 kg dengan 12 kg sudah jauh, apalagi dengan 3 kg. Jadi, kecil sekali adanya migrasi," katanya.

Harun juga mengatakan, kekhawatiran Kementerian ESDM lebih pada rencana kenaikan harga elpiji 12 kg. "Pertamina juga masih lakukan kajian atas kenaikan harga 12 kg itu," ujarnya.

Kementerian ESDM hingga Senin (27/6) belum menyetujui kenaikan harga 50 kg yang diusulkan Pertamina.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan segala aspek dan dampak akibat kenaikan harga elpiji tersebut.

Pertamina sebelumnya mengusulkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi baik 50 kg maupun 12 kg sebagai upaya menekan kerugian bisnis di dua kemasan tersebut.

BUMN itu menawarkan dua opsi mengatasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi. Pertama, kenaikan harga elpiji nonsubsidi.

Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 50 kg sebesar 10 persen pada akhir Juni 2011 dan selanjutnya kemasan 12 kg.

Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg.

Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan.

Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung, kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp4,9 triliun hingga akhir tahun 2011.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011