Makassar (ANTARA News) - Puluhan anggota Front Pembela Islam, Sulawesi Selatan menginstruksikan kepada seluruh pengelola Usaha Hiburan Malam agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.

"Jauh-jauh hari kami sudah instruksikan kepada pengelola THM agar menghormati bulan Ramadhan dengan tidak membuka usahanya," ujar Panglima Laskar FPI Abdurrahman.

Dirinya bersama anggota FPI lainnya mendatangi tempat usaha hiburan malam satu persatu yang ada di Makassar. Imbauan ini dilakukan secara persuasif agar para pengelola menerima metode yang digunakan FPI.

"Kami sengaja melakukan sosialisasi keseluruh THM agar mereka tahu jika sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan. Jika nanti di bulan ramadhan masih ada yang secara sembunyi-sembunyi membuka usahanya maka kami akan turun lagi," tegasnya.

Instruksi menutup usaha hiburan malam itu disampaikan langsung ke pengelola bahkan puluhan anggota FPI ini meminta agar sepekan sebelum memasuki bulan puasa untuk tidak lagi beraktivitas.

Beberapa THM yang didatangi yakni di sepanjang Jalan Nusantara yang menjadi pusat tempat hiburan malam, Jalan Sulawesi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Gunung Latimojong.

Pemberitahuan tersebut berupa maklumat meminta pemilik THM untuk menutup tempatnya pada akhir bulan Juli sebelum Ramadhan.

Selain itu, Anggota FPI juga menempelkan lembaran maklumat berupa imbauan pada pemilik THM yang didatanginya.

Ia juga menambahkan bahwa imbauannya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Penutupan THM sebelum hari raya ramadhan.(*)

(T.KR-MH/F003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011