Meulaboh (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta agar undang-undang desa direvisi sehingga pemerataan pembangunan di daerah khususnya desa bisa tercapai dengan baik.

"Undang-undang tentang desa agar direvisi karena pembangunan nasional di pedesaan tidak merata sehingga terjadi ketimpangan," katanya pada acara pendidikan pelatihan karakter desa bagi kader Golkar di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Sabtu.

Pada sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Aceh M. Yusuf Ishak, Aburizal menyatakan, perlunya UU desa direvisi karena realita yang terjadi saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan sistem pembanggunan piramida.

"Pemerintah pusat sampai saat ini masih mengunakan managemen piramida, artinya pembangunan masyarakat pedesaan hanya di alokasikan belanja negara tiga persen dan hal ini perlu direvisi agar pembangunan nasional dapat merata," katanya.

Padahal, lanjut Ical panggilan akrab Aburizal Bakrie, dengan pembangunan yang digerakan dari desa, merupakan salah satu cara mewujudkan pemberdayaan rakyat secara merata, sehingga keterlibatan secara aktif mulai dari akar rumput masyarakat desa cerminan berkembangnya negara.

Karenanya ditegaskan Ical, Partai Golkar mengharapkan kepada ratusan kader di Aceh Barat, yang mengikuti Diklatdes tersebut, dapat menjadi pelopor dengan merancang ide-ide terbaru dalam upaya pembangunan Negara RI dimulai dari tingkat desa.

Karena itu, wacana yang diwujudkan melalui pelatihan ini, pembangunan dapat terlaksana dengan baik jika didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas di desa, terutama dalam hal menggapai pembangunan secara partisipatif dan produktif.

Dengan demikian harap Ica, pemerintah pusat ke depan dapat memberikan kontribusi dana untuk pembangunan daerah pedesaan lebih meningkat.

"Inilah yang kita harapkan ke depan melalui pelatihan kader, mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pembanggunan Negara Indonesia ke depan," katanya.

(ANT-285/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011