Jangan melihat bantuan ini sebagai pemberian cuma-cuma untuk dihabiskan di botol minuman beralkohol atau untuk pesta pora, bayar mas kawin atau denda adat.
Timika (ANTARA News) - Dana program pemberdayaan masyarakat yang disalurkan langsung ke masyarakat Mimika tahun 2011 mencapai sekitar Rp40 miliar, demikian dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Mimika, Altikal Patulak kepada ANTARA di Timika, Selasa.

Menurut Altikal Patulak, dana program pemberdayaan masyarakat itu bersumber dari APBN dalam bentuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp19 miliar dan dana pendamping dari APBD Mimika untuk mendukung PNPM Mandiri sebesar Rp4 miliar.

Selanjutnya, dana program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK) dari APBD Provinsi Papua (tahun anggaran 2010 yang dilaksanakan tahun 2011) sebesar Rp9,7 miliar dan dana program RESPEK dari APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp8,5 miliar.

"Kalau ditotal semuanya bisa mencapai Rp40 miliar. Dana-dana itu ditransfer langsung ke masyarakat tanpa dipotong sepeserpun. Kami hanya proses administrasi dan pengawasannya," jelas Patulak.

Menurut dia, jika dalam program pemberdayaan masyarakat itu dikelola dengan baik maka seharusnya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat di kampung-kampung mengingat setiap kampung di Mimika mengelola dana sekitar Rp400 juta dalam setahun.

"Kalau uang itu dipakai dengan baik, ada banyak program dan kegiatan yang bisa dilakukan di tingkat kampung. Karena itu, pengelola kegiatan harus transparan dengan masyarakat setempat. Sampai saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat bahwa mereka tidak tahu ada program RESPEK dan PNPM Mandiri," tutur Patulak.

Ia menjelaskan, program dan kegiatan yang dilakukan di setiap kampung harus dimusyawarahkan bersama antara kepala kampung, badan musyawarah kampung (Bamuskam) dengan para tokoh-tokoh masyarakat dan pendamping kegiatan di tingkat kampung.

"Program dan kegiatan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat harus dirembuk bersama. Jangan buat program berdasarkan keinginan, tapi berdasarkan kebutuhan," ujarnya memberikan imbauan.

Patulak mengatakan, saat ini perhatian dari Pemerintah baik Pusat, Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika terhadap pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung setempat sangat besar melalui kucuran dana PNPM Mandiri dari RESPEK setiap tahun.

Adanya perhatian yang besar dari Pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung itu, katanya, harus diikuti dengan keseriusan aparat pelaksana di tingkat kampung dan masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat.

"Jangan melihat bantuan ini sebagai pemberian cuma-cuma untuk dihabiskan di botol minuman beralkohol atau untuk pesta pora, bayar mas kawin atau denda adat. Peruntukan dana-dana ini sangat jelas. Siapa yang menyalahgunakan dana bantuan dari Pemerintah akan berurusan dengan hukum," tegas Patulak.
(E015)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011