Jakarta (ANTARA News) - Calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I Dewi Yasin Limpo menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ibarat pemain dalam film kartun "Tom dan Jerry".

Ia menambahkan,  kedua institusi itu bersalah dalam kasusnya.

"MK dan KPU, dua-duanya salah. Keduanya seperti Tom and Jerry," kata Dewi Yasin Limpo dalam keterangannya di depan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis.

Ia mengakui dirinya bertemu dengan hakim MK Arsyad Sanusi di apartemen Arsyad atas undangan dari istri Arsyad.

"Saya diundang oleh istri pak Arsyad. Istri pak Arsyad mengundang makan karena sudah masak. Apa itu salah," kata Dewi Yasin Limpo.

Ia menambahkan, dirinya juga melaporkan Ketua KPU Hafisz Ansyari kepada Kepolisian RI karena membatalkan terpilihnya dia.

"Surat penjelasan KPU kepada Ketua Umum DPP Hanura yang membuat saya batal jadi anggota DPR RI," kata Dewi Yasin Limpo.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011