Solo, (ANTARA News) - Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Linkungan Hidup (LH) sudah sangat mendesak, mengingat kondisi lingkungan hidup di Solo saat ini sangat menurun tajam. Ketua Environmental Parliament Watch (EPW), Tuhana SH M.Si, di Solo, Selasa (24/1) mencontohkan, terjadinya banjir di beberapa wilayah di Kota Solo, akibat dari manajemen penataan lingkungan hidup yang tidak jelas dan tidak pasti. "Dengan perda tersebut, diharapkan prospek lingkungan hidup di Solo ke depan, dapat mengantisipasi kerusakan maupun mencegah terjadinya kerusakan lingkungan," tambahnya. Dia menuturkan, rancangan perda tersebut sudah sekitar dua tahun dibahas di DPRD Surakarta. "Karena isu tentang lingkungan hidup dianggap tidak penting dan tidak menarik, sehingga pembahasannya menjadi lama," jelasnya. Namun menurut dia, meskipun proses penyusunannya memakan waktu yang lama, diharapkan hasilnya nanti dapat mengakomodir pengaturan penanganan lingkungan hidup di Solo. "Dalam raperda yang sedang dibahas tersebut, perlu adanya revisi judul maupun substansi yang akan diatur di dalamnya, sehingga hasilnya lebih operasional, teknis, dan fokus terhadap penganan lingkungan hidup," tandasnya.(*)

Copyright © ANTARA 2006