Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta Inspektur Jenderal Kemdiknas Musliar Kasim untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (LK-Kemdiknas) 2010.

Mendiknas meminta kepada Musliar, yang baru dilantik hari ini (8/7), untuk membuat rancangan penyelesaian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"Tindak lanjut harus beres dalam dua bulan," katanya usai menerima Forum Pelajar Indonesia di Jakarta, Jumat.

Mendiknas mengatakan, surat resmi dari BPK diterima pada 23 Juni lalu. Pihaknya akan menindaklanjuti terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut.

"Nanti akan kami paparkan temuannya apa saja," katanya.

Tugas lain yang diberikan kepada Mantan Rektor Universitas Andalas ini adalah melakukan review (memeriksa) seluruh kegiatan pengadaan di lingkup Kemdiknas yang dilakukan sejak 2005.

"Itjen punya tugas mereview lima tahun terakhir sejak anggaran pendidikan mulai besar dan menjadi sorotan publik," katanya.

Dalam melakukan tugas pengawasan di daerah Itjen Kemdiknas akan bersinergi dengan inspektorat daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(*)
(T.Z003/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011