Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan tudingan Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane bahwa pengusutan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mulai melemah karena diintervensi oleh politisi, penguasa, dan pengusaha bermasalah.

"Lho, yang  gencar mengintervensi  Kejagung itu justru IPW, ICW dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI)," kata juru bicara Yusril, Jurhum Lantong kepada ANTARA News, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, kalau dikatakan ada penguasa yang mengintervensi Kejaksaan, sikap penguasa terhadap Yusril selama ini justru tidak bersahabat.

"Dokumen Wikileaks saja mengatakan sejak lama SBY memata-matai Yusril. Bagaimana mungkin penguasa akan mengientervensi Kejagung sehingga mereka mulai lemah mengusut kasus ini", kata Jurhum.

Menurut Jurhum, Kejaksaan bisa saja menjadi gentar dengan tekanan dari IPW, ICW, dan LP2TRI yang tidak bosan-bosannya mendesak Kejagung agar mengajukan PK dalam putusan kasasi Romli Atmasasmita dan melimpahkan perkara Yusril ke pengadilan.

Pengusaha tertentu yang terkait dengan konflik kepemilikan TPI bukan mustahil bermain melalui orang-orang tertentu, baik yang kini berada dalam tahanan, maupun yang masih aktif di jajaran kejaksaan, ada indikasi  ikut mendesakkan perkara ini dilanjutkan. 

Perilaku mereka ini, menurut Jurhum, nampaknya mempunyai keterkaitan dengan aktivitas Neta S Pane dan apa yang disebutnya sebagai "Koalisi LSM". 

"Padahal, Yusril tidak ada urusan apapun dengan mereka dan tak ada urusan apapun dengan konflik kepemilikan TPI," katanya.

Karena itu, kalau mau fair, kata Jurhum, silahkan mereka "berantem" sama Hartono dan Hary Tanoe dalam medan tersendiri.

"Mengutak-atik Sisminbakum, kalau diduga dilatarbelakangi  konflik TPI, hanya akan membuat Yusril jadi korban dan ini tidak fair".

Jurhum menegaskan kalau Kejagung kini terlihat melemah seperti penilaian IPW, bukanlah disebabkan oleh faktor tekanan dari siapapun, melainkan dari hukum itu sendiri. Kejagung berusaha untuk menjadikan Yusril sebagai target politik dengan selimut hukum, namun skenario mereka dipatahkan, baik oleh Yusril maupun oleh Mahkamah Agung.

"IPW sendiri selama ini hanya memberikan tekanan politis dengan pembentukan opin kepada Kejagungi. Sementara apa argumen hukum yang dikemukakan mereka untuk mengajukan PK putusan Romli dan melimpahkan perkara Yusril?" tanya Jurhum.

Professor Romli sudah menantang IPW, ICW, dan LP2TRI untuk debat terbuka mengenai Sisminbakum.

"Namun semua mereka cuma ayam sayur, beraninya cuma bikin rilis, pernyataan, dan diskusi sepihak di berbagai tempat. Coba kalau mereka berani  debat terbuka, Yusril dan Romli dan semua penasehat hukumnya akan dihabisi mereka semua," tantangnya.

Sebelumnya, Neta S Pane menyatakan, kasus Sisminbakum yang diduga melibatkan Yusril Ihza Mmahendra harus segera dilimpahkan ke pengadilan. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011