Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan swastanisasi pengelolaan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kementerian itu.

"Tahun ini tahap identifikasi dan UPT yang siap, paling lambat tendernya sudah bisa dimulai tahun depan," kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, kepada pers di Jakarta, Rabu.

UPT yang dimaksud, lanjut Wamenhub, bisa bandara, pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan.

"Tidak hanya swasta murni, tetapi bisa juga dengan BUMN. Skemanya kerja sama pemerintah dan swasta atau PPP (Public Private Partnership) ," katanya.

Bambang mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa pemerintah memandang perlu untuk melepas pengelolaannya kepada pihak swasta atau BUMN.

"Kami ingin UPT itu lebih baik fasilitasnya, tetapi pemerintah terbatas anggarannya," katanya.

Selain itu, pemerintah ingin pengelolaanya lebih profesional lagi sejalan dengan tumbuh dan berkembangannya perekonomian di kawasan-kawasan tersebut.

"Dengan swastanisasi ini, kami berharap mereka jauh lebih baik sehingga mencetak profit dan bahkan deviden dan pajak bagi negara," katanya.

Kemudian, yang terpenting, anggaran subsidi untuk UPT itu selama ini, kata Bambang, bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan lainnya di Indonesia Timur.

Ia juga mengatakan, swastanisasi melalui skema PPP ini juga akan masuk dalam program Bappenas.

"Meski masih wacana, sudah banyak yang berminat," katanya tanpa bersedia merinci swasta atau BUMN mana saja yang sudah berminat itu, termasuk jenis UPT-nya.

"Swasta akan mendapat konsesi pengelolaan antara 15-20 tahun," katanya.

Ia menambahkan, untuk menyukseskan rencana ini, pemerintah akan menggunakan strategi "market sounding".

Artinya, pemerintah mau mendengar dulu apa kemauan pasar, lalu dibenahi dulu dan kemudian dilepas.

Jika dilepas dengan kondisi apa adanya, kata Bambang, dikhawatirkan pasar tidak merespon dan akibatnya program ini tidak berjalan sesuai harapan.(*)
(T.E008/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011