Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan 12 perwakilan RI kawasan Asia Pasifik dan Amerika untuk membahas optimalisasi penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.

Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi Endang Sulistyaningsih di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat koordinasi berlangsung di Makassar, Sulsel, pada 20-23 Juli mendatang.

Ia menyebutkan rakor itu akan diikuti oleh duta besar, konsul jenderal, konsul, dan kepala kantor dari 12 Perwakilan RI dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, KBRI Bandar Seri Begawan, KBRI Singapura, KBRI Wellington.

Lalu, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, KJRI Penang, KJRI Melbourne, KJRI Los Angeles, KJRI Houston, Konsul RI Songkla, Konsul RI Darwin, dan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taiwan.

Para pejabat dari 12 Perwakilan RI itu, katanya, masing-masing akan menyampaikan pemaparan mengenai peluang kerja di masing-masing negara yang menjadi wilayah kerjanya.

Selain diikuti oleh pejabat BNP2TKI dan Perwakilan RI, rapat koordinasi itu juga akan diikuti oleh para pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Makassar.

Endang mengatakan rapat koordinasi itu bertujuan membangun koordinasi dan sinkronisasi bidang ketenagakerjaan, meningkatkan kerja sama dalam bidang penempatan dan perlindungan TKI, mengoptimalkan pemanfaatan peluang kerja dengan melibatkan peran serta mitra kerja di luar negeri dan dalam negeri, dan memfasilitasi kesepakatan awal (job order) dari pengguna atau agensi di luar negeri kepada para pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).

Ia menambahkan peluang kerja sektor formal di Asia Pasifik dan Amerka cukup berpotensi.

"Permasalahan yang muncul adalah bagaimana tindak lanjaut dari peluang kerja tersebut dapat direalisasikan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek penempatan dan perlindungan TKI," katanya.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011