Palangka Raya (ANTARA News) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ir H Acmad Diran, mengatakan, daerah itu masih kekurangan tenaga pengajar atau guru di semua jenjang pendidikan.

"Kebijakan pengangkatan guru sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Sementara kuota pengangkatan guru yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya masih terbatas, sehingga Kalteng masih kekurangan guru," kata H Acmad Diran, di Palangka Raya, Sabtu.

Menurutnya, kekurangan guru terutama sekali di daerah kecamatan atau pedesaan, sedangkan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah, mengusulkan penambahan tenaga pengajar di semua jenis dan jenjang pendidikan untuk pemenuhan kekurangan guru tersebut ke pemerintah pusat.

Langkah lainnya, pengangkatan guru honor di tingkat SD dan SMP dengan dana bantuan operasionaol sekolah (BOS) yang sifatnya tidak mengikat terhadap tuntutan menjadi pegawai negeri sipil, ujarnya.

Diutarakannya, selain itu pengangkatan guru honor di semua tingkatan sekolah yang masih kekurangan guru melalui dana APBD provinsi dan kabupaten/kota, melaksanakan musyawarah guru mata pelajaran di tingkat kecamatan di semua kabupaten/kota dalam rangka mengatasi kekurangan guru bidang studi, sehingga guru bidang studi lainnya bisa sebagai pengganti.

"Terkait dengan penempatan atau pemindahan guru sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota," terangnya.

Dijelaskannya, dengan berbagai persoalan dan permasalahan yang kompleks, kondisi saat ini, penyebaran tenga guru memang masih belum merata antara kota dan pedesaan, sehingga masih terjadi kekurangan guru mata pelajaran tertentu.

Khusus pada daerah kecamatan atau pedesaan masih terjadi kekurangan guru mata pelajaran tertentu, khususnya pada tingkat SMP dan SMU, tegasnya.

Kemudian, sambung dia, pemerintah provinsi dalam hal ini tetap mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota melakukan kebijakan khusus untuk bisa mengatasi masalah tersebut. Diantaranya agar pengangkatan guru baru dengan kontrak kerja pada daerah-daerah pedesaan.

"Untuk mengatasi guru di daerah terpencil dan sangat terpencil, agar tetap betah di tempat tugas, pemerintah provinsi telah melakukan langkah kebijakan, yakni memberikan tambahan insentif, memperbaiki dan membangun fasilitas rumah dinas guru di daerah pedalaman, dan pengangkatan guru honorer tidak tetap pada bidang studi agama dan olahraga," katanya menegaskan.

(ANT-236/Z002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011