Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa Lampung wajib melakukan pengembangan bandar udara (bandara) menjadi bandara internasional karena wilayahnya merupakan provinsi terbesar kedua se-Sumatera.

"Pengembangan transportasi merupakan syarat wajib dilakukan pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pengembangan bandar udara," kata Khofifah, di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, banyak peserta Muslimat NU yang mengeluh dan merasa kesulitan mendapatkan jadwal penerbangan karena keterbatasan layanan penerbangan ke daerah itu.

"Saya harap ke masa depan Lampung sudah memiliki bandara bertaraf internasional sehingga dapat mempermudah wisatawan atau masyarakat diseluruh Indonesia datang ke daerah ini," ujarnya.

Selain pengembangan transportasi, ia menyebutkan, hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan masyarakat dalam menyambut tamu.

"Kesiapan masyarakat dalam memberi pelayanan juga harus saling bersinergi antara satu dengan yang lain," ujarnya..

Khofifah menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Provinsi Bali, yang masyaraktnya dalam hal menyambut tamu sangan ramah dengan senyuman sepenuh hati sehingga membuatnya jatuh hati.

"Saya berharap seluruh masayarakat di Indonesia terutama di Provinsi Lampung dapat mencontoh perilaku masyarakat di Provinsi Bali yang sangat ramah dalam setiap hal," ujarnya.

Wakil Gubernur Lampung, Joko Umar Said, mengatakan bahwa Lampung memiliki bandara yang berpotensi dapat dikembangkan menjadi bandara internasional.

"Posisi Lampung berdasarkan kajian yang disampaikan pengembang dari Bakrie Group, bahwa dari 800 bandara di Indonesia, 18 diantaranya merupakan bandara yang layak dikembangkan menjadi bandara internasional, diantaranya bandara di Provinsi Lampung," kata Joko Umar Said, di Bandarlampung, Kamis.

Potensi pengembangan bandara di Lampung, menurut dia, adanya kota baru, jalan tol, dan akan dibangunnya Jembatan Selat Sunda.

"Dari potensi itulah, maka diharapkan dapat menarik perhatian pengembang untuk menindaklanjuti pemaparan itu ke arah penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dengan pihak pengembang," ujarnya.

Dalam pengembangan Bandara Raden Intan menjadi bandara internasional, pemerintah provinsi terbuka pada semua kontraktor baik negeri maupun swasta, katanya menambahkan.
(Uu.ANT-050)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011