Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak mau berkomentar ketika ditanya tentang kasus hukum yang diduga melibatkan beberapa kader partainya, seperti mantan Bendahara Umum, M Nazaruddin.

Anas tidak mau memberikan pernyataan kepada para wartawan ketika ditemui setelah peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-85 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu siang.

Dia bergegas pergi ketika para wartawan menanyakan proses pemecatan Nazaruddin dan mekanisme pemberian hukuman kepada kader Partai Demokrat yang diduga bermasalah.

"Terimakasih ya," katanya singkat sambil berusaha menghindari para wartawan.

Dia kemudian langsung memasuki mobil pribadinya dengan pengawalan sejumlah orang.

Anas hadir dalam acara peringatan hari lahir ke-85 Nahdlatul Ulama di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Acara itu juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Anas, yang mengenakan kemeja batik coklat, duduk di bangku khusus bersama sejumlah tokoh lainnya yang sebagian besar mengenakan baju koko berwarna putih.

Para tokoh itu antara lain Menteri Agama Suryadharma Alie, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games.

Kasus itu meluas hingga muncul dugaan keterlibatan kader Partai Demokrat yang lain.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, semua pihak harus tunduk pada hukum. Dia menegaskan, kader Partai Demokrat yang terbukti bersalah harus mau bertanggung jawab.

Pengurus DPP Partai Demokrat menindaklanjuti pernyataan Yudhoyono tersebut.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan, DPP Partai Demokrat sedang menyusun alasan pemecatan M Nazaruddin dari keanggotaan partai karena tersangkut kasus hukum.

"Sekarang DPP sedang menyusun alasan-alasan untuk bisa dipecat dan sebagainya," katanya ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

Mangindaan mengaku belum melihat konsep pemecatan yang sedang disusun oleh DPP. Namun, Mangindaan berharap semua akan selesai dalam waktu dekat.

"Tapi saya sudah dengar memang ada rencana untuk itu (pemecatan-red)," katanya.

Mangindaan tidak tahu persis kapan DPP akan memutuskan untuk memecat Nazaruddin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dia hanya menyebutkan, hal itu bisa diputuskan sebelum Rakornas Partai Demokrat jika data dan pertimbangannya sudah lengkap.

"Sebenarnya kalau itu sudah jelas, kenapa harus di Rakornas?" katanya.

Mangindaan menyebut ada beberapa hal yang memberatkan Nazaruddin dan memungkinkan dia untuk dipecat, antara lain adalah statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut dia, DPP juga sedang mempertimbangkan status dan kinerja beberapa kader lainnya yang sedang menjadi sorotan publik.

"Ya yang digonjang-ganjingkan itu," kata Mangindaan tanpa bersedia menyebut nama para kader itu.(*)
(F008/B/A041)

(T.F008/A041)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011