Jakarta (ANTARA) - Kepala Pasar Slipi Jakarta Barat, Subhan memastikan persediaan minyak goreng kemasan premium bersubsidi yang ditetapkan pemerintah seharga Rp14.000 per liter tetap terjaga di Mini Distribution Center (Mini DC).

"Kita stok 20 karton selama satu minggu. Satu karton isi enam bungkus minyak kemasan dua liter," kata Subhan saat ditemui di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Pedagang raih untung dengan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter

Dalam waktu sepekan, Subhan mengatakan stok minyak goreng bersubsidi sebanyak 20 karton itu memang kerap habis. Namun, pengelola memastikan persediaan minyak goreng terbaru akan datang dengan cepat sehingga tidak ada kekosongan minyak goreng di pasaran.

Subhan juga mengungkapkan bahwa pihaknya memberlakukan aturan setiap pembeli dibatasi membeli minyak goreng kemasan.

"Kita batasi satu kemasan minyak untuk satu orang saja dalam sehari. Itu kita lakukan agar minyak goreng bisa dibeli semua orang," ungkap Subhan.

Dengan upaya tersebut, dia berharap minyak goreng kemasan dengan harga subsidi pemerintah ini bisa dinikmati seluruh konsumen.

Baca juga: Pemkot Jakbar gelar operasi pasar minyak goreng

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku mulai Rabu ini.

“Akan di mulai pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.

Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.

Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Baca juga: Jaksel gencarkan pengawasan minyak goreng satu harga

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022