Tangerang (ANTARA News) - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin meminta kepolisian mengusut tuntas bentrokan antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dengan Komunitas Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Jakarta (UMJ) di Jalan KH Achmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa.

"Kami minta polisi melakukan pengusutan secara tuntas dan memberikan sanksi kepada oknum yang menjadi penyebab bentrokan tersebut," kata Ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin ketika ditemui di kampus UMJ, tidak jauh dari lokasi bentrokan.

Penyebab bentrok kedua kelompok tersebut karena peristiwa penyerangan terhadap Ketua Badan Koordinasi Jabodetabek Banten, Rudi Ghani, yang diduga dilakukan oleh pihak KM UMJ.

Din juga telah meminta Rektor UMJ, Masyitoh, untuk menyelesaikan kasus perkelahian antara kedua kelompok hingga tuntas.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrok pada kemudian hari. Apalagi, bentrokan yang hari ini disebabkan karena tidak adanya penyelesaian terhadap kasus yang sudah terjadi sejak bulan lalu.

"Kejadian hari ini adalah puncak dari peristiwa pertikaian yang sebelumnya terjadi. Maka, harus diselesaikan secara tuntas," katanya.

Din juga meminta kepada kepolisian menghukum pelaku yang memang terbukti melanggar hukum. Agar, tidak ada lagi bentrok karena sanksi tidak diberikan.

"Polisi harap memberikan hukum kepada oknum yang memang terbukti melanggar dan tidak pandang bulu," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Masyitoh mengaku prihatin terhadap peristiwa bentrokan mahasiswa tersebut.

Pasalnya, bentrokan terjadi saat kehadiran Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Ada pun lokasi bentrok antara kedua kelompok tersebut yakni hanya berjarak 200 meter dari tempat kedatangan Din Syamsudin dan Patrialis Akbar.

Masyitoh menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Pembantu Rektor untuk mengidentifikasi oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrokan.

Bagi mahasiswa yang telah melanggar ketentuan hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kebijakan saya sebagai Rektor, kepada siapa pun yang melakukan anarkis akan terkena sanksi," katanya.

Kemudian, Polres Jakarta Selatan sedang memeriksa lima mahasiswa terkait bentrokan. kelima orang yang saat ini dilakukan pemeriksaan yaitu, dua mahasiswa dari KM UMJ dan tiga lainnya dari pihak HMI.

Sementara itu, pasca bentrok tersebut, mahasiswa yang mengalami luka - luka, saat ini sedang menjalani perawatan di RS Militer Cilandak, Jakarta Selatan.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011