Semarang (ANTARA news) - Analis politik Universitas Diponegoro Semarang, Susilo Utomo, mengatakan, keberhasilan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu dalam mengungkap kasus itu bergantung kepada langkah kepolisian.

"Ini yang harus ditekankan, jangan sampai terulang seperti kasus Bank Century yang sudah membentuk dari panitia khusus (pansus) mengusut kasus itu, namun tidak ada keberlanjutan," katanya, di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Panja Mafia Pemilu yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya membuat rekomendasi politik.

Hasil kerja lembaga dan temuan-temuannya, katanya, harus diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, Panja Mafia Pemilu hanya berwenang dalam ranah politis, sedangkan untuk pengusutan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2009 secara lebih lanjut menjadi kewenangan kepolisian yang berada di bawah Presiden.

"Karena itu, kepolisian benar-benar diuji independensinya dalam penanganan kasus ini (dugaan kecurangan Pemilu, red.) dan mau menindaklanjuti secara cepat hasil temuan Panja Mafia Pemilu yang diserahkan," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, baru Masyhuri Hasan, mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditetapkan sebagai tersangka, karena itu komitmen kepolisian dalam menangani kasus itu memang sedang diuji.

Ia menilai, kalau memang sudah ada hasil temuan dari Panja Mafia Pemilu yang mengarah kepada berbagai pihak lain yang diduga terlibat dan cukup bukti terjadinya pelanggaran, seharusnya segera diproses oleh polisi.

"Seharusnya seperti itu, segera diproses begitu ada hasil temuan Panja Mafia Pemilu, menyangkut dugaan kecurangan dalam Pemilu, kasus surat palsu MK. Yang harus dicari itu, siapa pelaku pemalsuan surat MK," katanya.

Apabila kepolisian tidak serius dalam menindaklanjuti hasil temuan Panja Mafia Pemilu, kata dia, pada akhirnya hanya akan menyentuh "tokoh-tokoh figuran", bukan aktor utama di balik kasus tersebut.

Karena itu, kata Susilo yang juga pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip itu, penanganan kasus Bank Century sebaiknya dijadikan pelajaran, agar tidak terulang dalam penanganan kasus-kasus lainnya.

"Kita lihat saja nanti, bagaimana kesuksesan membongkar kasus dugaan kecurangan Pemilu ini bergantung pada independensi kepolisian, kalau memang tidak ada beban politis, maka akan jalan terus," kata Susilo.(*)
(U.KR-ZLS/M029)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011