Hari ini HET minyak goreng  mulai diberlakukan di seluruh ritel modern, ritel lokal, dan pasar tradisional.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng kelapa sawit di daerah itu.

"Hari ini HET minyak goreng  mulai diberlakukan di seluruh ritel modern, ritel lokal, dan pasar tradisional," kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Babel Fadjri Djagahitam di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan penetapan HET minyak goreng kelapa sawit ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel Nomor 510/0041/Disperindag pada 3 Februari 2022, guna menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR minta distribusi minyak goreng merata

"Penetapan HET ini untuk mengatur regulasi penetapan harga jual minyak goreng sawit ke tingkat konsumen, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET minyak goreng sawit," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

"Kami sudah menyampaikan aturan HET minyak goreng ini kepada bupati dan wali kota se-Babel untuk segera memerintahkan dinas dan instansi terkait untuk menyosialisasikan harga baru minyak goreng ini kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Seknas Jokowi sambut pengendalian HET minyak goreng oleh pemerintah

Menurut dia dengan diberlakukan surat edaran HET ini tentunya dapat menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit serta keterjangkauan minyak goreng di tingkat konsumen menjadi lebih stabil.

“Nanti kepala daerah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan pemberlakuan harga minyak goreng di pasar moderen, tradisional di wilayahnya,” katanya. 
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022