Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI sepakat meningkatkan status Badan Ketahanan Pangan RI yang saat ini berada dalam koordinasi Kementrian Pertanian menjadi setingkat kementerian.

"Kalau selama ini dipimpin seorang dengan pangkat eselon satu, kita akan menjadikanya setara dengan menteri,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, E. Herman Khaeron di Jakarta, Selasa melalui rilisnya kepada antaranews.com.

Dengan penguatan badan tersebut, lanjut Herman, diharapkan segala sesuatu akibat dari tidak maksimalnya koordinasi produk pertanian yang berujung membanjirnya produk impor tidak akan terulang kembali. Masyarakat luas dapat menyaksikan dan merasakan sendiri akibat dari serbuan produk pertanian asing khususnya dari Cina.

"Sistem perdagangan kita saat ini sudah lepas dari sistem pertanian. Kalau perlu kami usulkan kepala Badan Ketahanan Pangan adalah Presiden, dan yang melaksanakan tugas sehari-hari setingkat menteri. Dengan demikian kedepannya produk pertanian lokal dapat dilindungi," lanjut Herman.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, Herman menyebutkan pihaknya sedang melakukan perubahan Undang-Undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dengan selesainya perubahan undang-undang tersebut, pada akhir 2011 mendatang penguatan Badang Ketahanan Pangan akan segera dilaksanakan.

Menurut Herman, perubahan undang-undang itu juga mengakomodasi berbagai hal terkait upaya menciptakan ketahanan pangan bagi negeri ini. Beberapa diantaranya adalah memasukkan pasal-pasal yang lebih visioner untuk meningkatkan kekuatan negara ini menghasilkan produk pangan.

Herman juga mengatakan keyakinannya tidak akan terjadi penolakan atas rencana tersebut. Ia juga mengatakan bahwa untuk menyelesaikan perubahan undang-undang itu telah melewati seluruh mekanisme termasuk menerima masukan dari semua pihak terkait termasuk akademisi maupun pelaku usaha dan masyarakat.

“Saya yakin semua pihak setuju, Presiden juga saya yakin akan mendukung. Undang-undang 7/1996 dirasakan sudah tumpang tindih sehingga dalam prakteknya kinerjanya tidak maksimal dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya pelaku pertanian,” kata Herman.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011