Harapannya agar nelayan-nelayan melalui koperasi nelayan yang menerima bantuan kapal dapat meningkatkan pendapatan dengan jangkauan tangkapan yang lebih jauh dari saat ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan bantuan lima unit kapal penangkap ikan untuk nelayan di wilayah Patimban, Jawa Barat, Senin.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Patimban Heri Purwanto mengatakan pemberian bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Pusat kepada masyarakat di Patimban yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan.

"Harapannya agar nelayan-nelayan melalui koperasi nelayan yang menerima bantuan kapal dapat meningkatkan pendapatan dengan jangkauan tangkapan yang lebih jauh dari saat ini," kata Heri dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta.

Baca juga: KNTI: Data kapal perikanan penting bagi perlindungan nelayan-ABK WNI

Heri mengatakan, bantuan lima unit kapal penangkap ikan tersebut diserahkan kepada Koperasi Nelayan Mina Tanjung Mataram (2 unit kapal), Koperasi Nelayan Produsen Mina Sugih Mandiri (1 unit kapal) dan Koperasi Nelayan Mina Misaya Guna (2 unit kapal).

Acara serah terima kapal nelayan tersebut dihadiri oleh Camat Pusakanegara, Kapolsek Pusakanegara, Wakil Koramil 0511 Pusakanegara, Komandan Satgas Patimban Pangkalan AL Cirebon dan Para Ketua Koperasi Nelayan penerima bantuan kapal.

Baca juga: KNTI: Dekatkan layanan registrasi kapal ikan ke nelayan kecil

Ia mengungkapkan, selain pemberian bantuan, pihaknya juga telah melaksanakan beberapa program pemberdayaan masyarakat sekitar pelabuhan agar dapat lebih produktif dan dapat melihat peluang usaha baru.

Program tersebut di antaranya adalah pelatihan memasak, membuat kue dan membuat kerajinan untuk para ibu, pelatihan membuat jaring nelayan, pelatihan pengoperasian alat-alat berat yang digunakan di pelabuhan. "Sehingga diharapkan masyarakat dapat berwirausaha maupun bekerja di sektor kepelabuhanan," ujarnya.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022