Kawasan hutan tersebut terdiri atas hutan konservasi seluas 1.848.485,60 hektar, hutan lindung 766.392,06 hektar, hutan produksi 8.038.792,02 hektar, dan hutan penelitian serta pendidikan 5.003,80 hektar.
Palangka Raya (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang SH mengatakan, luas kawasan hutan di Kalteng berdasarkan Perda No : 8/2003 adalah, 10.294.853,52 hektar atau 64 persen dari luas keseluruhan Kalteng.

"Kawasan hutan tersebut terdiri atas hutan konservasi seluas 1.848.485,60 hektar, hutan lindung 766.392,06 hektar, hutan produksi 8.038.792,02 hektar, dan hutan penelitian serta pendidikan 5.003,80 hektar," kata Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, Selasa.

Menurutnya, hutan di wilayah Kalteng perlu dilakukan rehabilitasi seluas 76.304,33 hektar dan lahan kritis seluas 5.715.022,21 hektar. Dengan kondisi demikian perlu dilakukan beberapa langkah untuk mengatasinya.

"Langkah untuk mengatasinya itu adalah, pemantapan dan pengukuhan kawasan hutan. Proses perijinan bidang kehutanan di Kalteng terkendala belum disahkannya kawasan hutan oleh Departemen Kehutanan," ujarnya.

Selain itu, sebut dia, langkah yang harus dilakukan adalah, pembangunan hutan tanaman, optimalisasi dan rasionalisasi pengelolaan proyek reboisasi yang bersumber dari dana alokasi khusus reboisasi (DAK DR).

"Langkah selanjutnya juga dilakukan penggalian, pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan , optimalisasi dan diversifikasi pemanfaatan hasil hutan non kayu, pemberdayaan masyarakat hutan, nilai tambah keberadaan hutan daerah," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Ir Erman P Ranan, mengakui, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari tiga kabupaten di kawasan PLG terkait pemberian izin usaha perkebunan.

"Gubernur sudah melayangkan surat ke tiga bupati yang memberikan izin usaha perkebunan di lahan gambut. Namun, hingga saat ini kami masih belum menerima tembusan jawaban," ungkap Erman P Ranan.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada di Dinas Perkebunan Kalteng, luasan arahan lahan perkebunan di kawasan PLG, yakni 342.283 hektar. Dari jumlah itu yang operasional berjumlah 186.763 hektar dan yang masih belum operasional berjumalh 155.560 hektar.

"Dari jumlah itu baru 24.458 hektar telah melakukan penanaman, sedangkan 549 hektar masih dalam tahapan pembibitan. Namun demikian evaluasi tetap diberlakukan karena masih banyak ditemukan permasalahan perkebunan di kawasan PLG," tandasnya.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011