Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Blitar, Jawa Timur, berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.

"Kebetulan sekarang beliau di Blitar, sudah ada koordinasi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa.

Anton mengatakan, Anas diperiksa sebagai pelapor dan akan dimintai keterangan Rabu (27/7).

Penyidik Mabes Polri sendiri telah berangkat ke Polres Blitar Selasa ini, guna mempersiapkan pemeriksaan Anas.

Anton membantah membedakan pemeriksaan terhadap Anas yang mengirimkan penyidik ke Blitar.

Anas melaporkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Bareskrim Mabes Polri, Selasa.

Nazaruddin yang saat ini buron, dalam pesan pendeknya, menyebut Anas dan beberapa politisi Partai Demokrat terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan dan praktik mafia anggaran.(*)

T014/R014

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011