Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah atas perintah Presiden Joko Widodo tengah merumuskan dan menyusun regulasi yang mengatur hubungan antara penerbit dan platform digital.

"Saya sudah menerima naskahnya dari Dewan Pers dan kawan-kawan yang hadir ke kantor (Kemenko Polhukam) ataupun diskusi secara virtual. Naskah rancangan regulasi sudah ada di tangan," ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2022 bertajuk “Membangun Model Media Massa Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Dalam regulasi itu, Mahfud menjelaskan beberapa aturan yang dimuat. di antaranya adalah terkait dengan pemberian subsidi atau pengurangan pajak bagi media massa, kejelasan pajak yang wajib dibayar platform digital, serta ketentuan bagi iklan-iklan pembangunan untuk disalurkan pada media nasional yang jelas pertanggungjawaban informasinya.

Baca juga: Mahfud MD: Pers jangan gampangkan proses dan turunkan kualitas berita

Dengan demikian, kata dia, keberlanjutan media massa di Indonesia pun akan dapat terus dipertahankan.

Pada saat ini, kata Mahfud, penyusunan regulasi itu telah berada di tahapan mempertimbangkan "baju hukum" atau bentuk regulasi di antara menjadi peraturan turunan dari Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pers, atau menjadi rancangan undang-undang tersendiri.

"Kalau ingin menjadi rancangan undang-undang tersendiri, lalu (perlu dipikirkan) undang-undang tentang apa," ucapnya.

Selanjutnya, Mahfud MD pun menekankan bahwa dirinya dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate senantiasa membicarakan perihal regulasi hubungan antara penerbit dan platform digital tersebut.

Baca juga: Ketua MPR: "Publisher rights" bangun kedaulatan digital nasional

"Mungkin setelah konvensi ini, saya akan segera mengundang teman-teman menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk segera membuat 'baju hukum' terhadap rancangan regulasi yang dibuat teman-teman Dewan Pers," lanjutnya.

Kemudian, Mahfud berharap seluruh peserta konvensi yang digelar sebagai rangkaian acara dalam memperingati Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 itu mampu memberikan sumbangan pemikiran demi membangun media massa yang berkelanjutan.

"Saya meyakini diskusi yang berlangsung sejak kemarin (7/2) sampai besok (9/2) yang akan dibuka Presiden akan produktif dan menghasilkan pemikiran yang kontributif bagi pembangunan bangsa, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga untuk kepentingan publik yang lebih luas," ujarnya.

Baca juga: Dewan Pers sebut HPN 2022 momen adaptasi dunia digital

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022