Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih berharap badan penyelenggara jaminan sosial I yang khusus menyelenggarakan jaminan sosial layanan kesehatan bagi semua segera diwujudkan.

Endang saat usai membuka seminar nasional Konsep I-Klinik di Jakarta, Rabu, mengatakan, pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) untuk jaminan kesehatan dasar layak jadi prioritas.

"Kita ingin BPJS Kesehatan itu segera terbentuk agar jaminan kesehatan dasar yang merata, tidak diskriminatif dan portabilitas (dapat memberi layanan di mana saja) bisa dilakukan," kata Endang.

BPJS Kesehatan itu tidak hanya melayani jaminan kesehatan bagi mereka yang miskin dan tidak mampu yang iurannya dari negara, tapi juga bagi pekerja yang iurannya dibayarkan oleh majikannya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menuturkan jaminan kesehatan adalah layanan jaminan sosial yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini sehingga layak dijadikan prioritas.

Pemerintah selama ini, kata Hotbonar, sudah cukup proaktif dengan menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan dengan sumber dana beragam, yakni dari APBN (untuk PNS dan anggota TNI/Polri) dan dana swasta (pegawai dan perusahaan swasta).

Menurut aturan universal, dibutuh minimal waktu lima tahun agar setiap orang mendapat pelayanan dan akses yang sama dan mudah bagi pelayanan kesehatan dasar.

"Apapun keputusan pemerintah dalam hal RUU BPJS, kami mendukung, tapi jika boleh usul penyelenggaraan jaminan sosial disesuaikan dengan sektor kepesertaan agar tidak membebani negara,? kata Hotbonar.

Menyinggung tentang peleburan (transformasi) yang diinginkan DPR, Hotbonar mengatakan apabila terjadi peleburan empat BPJS yang sudah ada, maka harus dilakukan dengan hati-hati dan bertahap.

Empat BPJS itu adalah PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri dan PT Taspen.

Selain itu, dipandang perlu mempelajari pengalaman negara lain dan proses terbentuknya BPJS, karena transformasi itu adalah keputusan strategis dan harus memikirkan kemampuan fiskal negara.

"Jika benar-benar transformasi dilakukan, maka kami siap saja, tapi jika boleh usul mohon kiranya dilakukan secara hati-hati dan penyelenggaraan tetap dibagi sesuai dengan sektor kepesertaan," ujarnya.(*)
(T.E007/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011