Bukittinggi (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jimly Asshidiqie mengatakan, agar populer dimata rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) harus memfokuskan kinerja pada fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan jangan berupaya menandingi DPR-RI dalam fungsi legislasi. Jika DPD-RI tetap berupaya menjalankan fungsi legislasi maka posisinya sebagai lembaga negara akan lemah dan selalu tertekan oleh DPR-RI yang tidak mau ditandingi oleh lembaga negara yang baru terbentuk dalam Pemilu 2004 itu, ujar Jimly Asshidiqie di Bukittinggi, Sabtu. Dalam fungsi legislasi, tugas DPD-RI hanya sebagai badan pertimbangan DPR-RI dan tidak mengikat serta tidak pula bisa mengambil keputusan. Di lain pihak DPR-RI tidak pula terikat atas pertimbangan DPD-RI, apakah akan dipakai atau tidak. Artinya dalam kondisi ini posisi DPD-RI lemah bahkan tidak punya tugas yang jelas. Posisi ini, jelas sangat merugikan DPD-RI, karena dalam dukungan suara pada Pemilu 2004 anggota lembaga ini jauh lebih tinggi mendapat suara rakyat. Sebagai contoh, di Sumbar seorang anggota DPD-RI harus mendapat dukungan suara rakyat mencapai 500 ribu, sedangkan DPR-RI-nya hanya 200 ribu. "Artinya DPD-RI adalah lembaga yang kuat dukungannya tapi tidak jelas fungsi dan tugasnya, sehingga menjadi tidak populer di mata rakyat," kata Jimly. Ia menjelaskan, fungsi lembaga perwakilan rakyat (DPD-RI dan DPR-RI) terdiri dari legislasi, anggaran dan pengawasan dimana DPR-RI selama ini sangat dominan. Keberadaan DPD-RI sebaiknya jangan mengimbangi dominasi DPR-RI ini, karena selain salah dalam menempatkan diri juga membuat dua lembaga negara ini akan berhadap-hadapan. Jika ini terjadi maka DPD-RI akan lemah dan popularitasnya di mata rakyat semakin turun dan fungsinya pun semakin tidak jelas, tambahnya. Karena itu, DPD-RI harus pandai bermain cantik yakni dengan mengurangi fungsi legislasi dan lebih fokus pada fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Dengan menjalankan fungsi pengawasan ini, maka DPD-RI akan naik pamor dan populer di mata rakyat, ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006