Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat diimbangi dengan peningkatan pengetesan dan pelacakan penyebaran COVID-19.
 
Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan sejumlah aturan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa Bali.
 
"Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM," kata dia.
 
Netty mengatakan pengetesan dan pelacakan secara masif harus dilakukan sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil.
 
"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah, padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun ‘awareness’ yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," kata dia.
 
Laporan kasus harian positif per 8 Februari 2022 merinci kasus tertinggi di DKI Jakarta, sebanyak 37.492 kasus. Total pasien terinfeksi COVID-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.
 
Dia meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. Peningkatan level PPKM menurut dia pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru saja melalui gelombang kedua dengan varian Delta.
 
Sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM agar mereka tidak salah kaprah kata dia harus dilakukan.
 
Selain itu, penetapan status level 3 ini menurutnya harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar ‘risk based approach’ (pendekatan berbasis risiko) sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
 
"Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah episentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri. Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," katanya.

Netty pun meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena mempertimbangkan keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga dan masyarakat. Selanjutnya, Netty mengatakan bahwa langkah-langkah di atas harus menjadi poin perhatian.
 
"Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR: Patuhi PPKM dan pelanggar harus ditindak

Baca juga: PPKM level tiga di DKI diharapkan tekan rasio positif COVID-19

Baca juga: KSP: "Rem" darurat belum perlu ditarik meski Omicron naik tajam

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022