Batam (ANTARA News) - Pipa perminyakan dalam bentuk jadi dari China yang akhir-akhir ini deras ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dikhawatirkan mengancam keberlangsungan produsen pipa lokal.

"Pipa impor yang diperbolehkan masuk ialah pipa tanpa ulir (setengah jadi). Untuk pipa ulir sudah dilarang. Kalau pipa jadi tetap masuk akan mematikan pengusaha lokal," kata anggota II Deputi Bidang Pelayanan Jasa, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fitrah Kamaruddin, Minggu,

Ia mengatakan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) telah melarang impor pipa jadi guna melindungi produsen lokal.

Fitrah mengatakan, ribuan batang pipa impor dalam keadaan jadi yang masuk beberapa minggu terakhir semua menyalahi aturan.

"Izin yang diajukan importir tanpa ulir atau setengah jadi. Namun barang yang masuk semua barang jadi. Itu jelas menyalahi aturan dan tidak diperbolehkan," kata dia.

Pimpinan PT Citra Tubindo Tbk, Agus Hidayat mengatakan maraknya pipa impor yang masuk ke Batam mengancam industri pipa lokal.

"Ini tidak adil, sebagai pengusaha lokal kami merasa terancam atas masuknya pipa impor," kata dia.

Menurut Agus, setidaknya saat ini ada delapan produsen pipa lokal di Batam yang terancam gulung tikar.

"Seharusnya BP Migas mengutamakan industri lokal yang mempekerjakan ribuan karyawan dari pada importir yang hanya memiliki segelintir karyawan," kata dia.

Kalau hal ini terus didiamkan, kata Agus, perusahaan-perusahaan perpipaan lokal tinggal menunggu waktu saja untuk gulung tikar.

"Kami tidak bisa apa-apa, selain menunggu ketegasan dari pemerintah," kata Agus.

Sebelumnya, Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Putu Surya Wiryawan di Batam mengatakan Batam diproyeksikan menjadi pusat logistik penunjang industri minyak dan gas di Indonesia.

Nantinya, kata dia, segala kebutuhan pipa baja pengeboran minyak lepas pantai di Indonesia akan terdapat di Batam.

Pemerintah akan mengatur usaha perdagangan (importir) dan industri logam terutama baja yang ada di Batam agar lebih maju, kata Wiryawan.

"Perusahaan pengimpor hanya boleh mengimpor bahan baku. Atau, kalau berbentuk pipa, harus yang setengah jadi. Proses akhirnya harus di Batam," tambah dia.

Kebijakan itu untuk melindungi dan mendorong produsen pipa baja lokal agar bisa berkembang.

"Bila semua diimpor maka, industri logam tidak akan mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Batam hanya akan jadi gudang barang impor saja," ucap Wiryawan. (ANT292/A013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011