Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), mengevaluasi terhadap kualitas pendalaman tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama tahun 2021.

"Mereka perlu mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pendalaman tugas yang menjadi tanggung jawab BPSDM beserta seluruh penyelenggara sebagaimana amanat UU (Nomor) 23 Tahun 2014," kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh dalam keterangan dari Pusat Penerangan Kemendagri yang diterima di Jakarta, Kamis.

Teguh mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan peningkatan kualitas terkait pendalaman tugas DPRD melalui berbagai upaya, seperti membangun standardisasi kelembagaan penyelenggara pendalaman tugas, menggelar Training of Trainer, sertifikasi fasilitator dan narasumber, serta mengevaluasi dampak pendalaman tugas terhadap peningkatan kinerja DPRD.

"Jumlah keseluruhan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota periode 2019-2024 sebanyak 19.817 (orang), yang tersebar pada 34 provinsi dan 508 kabupaten dan kota," tambahnya.

BPSDM Kemendagri menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendalaman Tugas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021, Rabu (9/2). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh para penyelenggara pendalaman tugas DPRD yang terdiri dari perguruan tinggi, partai politik dan asosiasi, dengan jumlah 125 orang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendalaman tugas DPRD selama 2021. Melalui gelaran itu kata dia diharapkan mampu memberikan informasi data alumni pendalaman tugas DPRD selama 2021.

Selain itu, rapat juga digelar untuk saling berdiskusi terkait isu-isu aktual seputar penyelenggaraan pendalaman tugas DPRD.

Teguh mengatakan pelaksanaan pendalaman tugas tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018, yang kedua regulasi itu mengatur tentang kegiatan evaluasi maksimal dapat dilaksanakan sebanyak enam kali dalam setahun.

Teguh juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kontribusi perguruan tinggi, partai politik, serta penyelenggara pendalaman tugas lain tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022