Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menertibkan sembilan bangunan liar di kawasan tanggul laut program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jalan Kalibaru Timur IX, Cilincing, Jakarta Utara.

"Keberadaan bangunan selain mengakibatkan lingkungan menjadi kumuh dan kotor juga dikhawatirkan memicu kerusakan tanggul," kata Lurah Kalibaru Mulyadi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemprov DKI selesaikan 12,6 km tanggul pantai NCICD

Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya menurunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Kalibaru bekerja sama dengan TNI-Polri untuk menertibkan bangunan liar yang terdiri dari dua warung dan tujuh saung.

"Kami bersihkan sembilan bangunan yang terdiri dari dua warung dan tujuh saung," ujar Mulyadi.

Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tentang keberadaan sejumlah bangunan liar di atas tanggul yang menyebabkan lingkungan kotor dan kumuh.

"Warga mengeluhkan keberadaan sejumlah bangunan ilegal di atas tanggul yang menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan kumuh," tutur Mulyadi.

Baca juga: Pemerintah kawal proyek pengaman pesisir Pantura Jawa Rp54,9 triliun

Mulyadi berharap kegiatan itu dapat mengembalikan kondisi sekitar tanggul kembali menjadi baik, terutama dalam menjalankan fungsi utama tanggul yaitu sebagai penahan rob.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan pembangunan tanggul rob pantai NCICD sepanjang 12,6 km dari target prioritas sepanjang 46 km di wilayah pesisir Jakarta Utara.

Sedangkan, Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR menangani pembangunan tanggul rob sepanjang 46 km di pesisir pantai utara itu.

Baca juga: Pemerintah pusat dan DKI diminta bersinergi kerjakan proyek pesisir

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022