Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu sampai mengusulkan pembubaran, tapi lebih baik dilakukan pembenahan total.

"Saya tidak sependapat dengan Pak Marzuki Alie yang mengusulkan agar KPK dibubarkan. Saya lebih setuju KPK yang saat ini berada di titik nadir dilakukan pembenahan," katanya kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Priyo, KPK harus tetap dipertahankan meskipun banyak kasus-kasus besar yang belum juga diselesaikan, seperti kasus Bank Century yang telah direkomendasikan DPR ke KPK.

Kasus lainnya, kata dia, seperti kasus cek pelawat dalam kaitan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah ada sejak 2008 dan KPK telah memproses puluhan orang penerima dananya, tapi KPK tidak juga memproses pemberinya.

"Bahkan, KPK sampai saat ini tidak mampu menangkap dan membawa pulang Nunun Nurbaeti, salah satu tersangka pada kasus cek pelawat," katanya.

Menurut Priyo, kasus-kasus besar masih banyak yang belum terungkap, malah pimpinan dan pejabat KPK beberapa kali terkena tudingan isu.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan, meskipun pimpinan DPR RI sepakat bersikap kolektif kolegial dalam menyikapi suatu persoalan, tapi pernyataan Marzuki Alie soalo KPK adalah pernytaan pribadi.

Apalagi, kata dia, Marzuki adalah salah satu tokoh dan pimpinan partai politik.

"Sebagai tokoh nasional dan politisi, beliau punya hak untuk menyampaikan pandangannya. Tidak perlu ramai-ramai dikecam," katanya.

Menurut Priyo, Indonesia adalah negara emokrasi dan dalam iklim demokrasi berbeda pandangan adalah hal yang wajar.

"Meskipun berbeda pandangan, tapi saya menghargai pandangan Pak Marzuki," kata Priyo.
(T.R024)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011