Pangkalpinang (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung, M.Fauzi, mengemukakan masyarakat Pulau Belitung sangat menentukan nasib PT Timah untuk memenuhi keinginannya mengoperasikan kapal isap produksi (KIP) untuk menambang bijih timah di perairan pulau wisata tersebut.

"Salah satu syarat PT Timah mendapatkan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) untuk memuluskan rencananya itu, harus mendapat persetujuan masyarakat setempat dan kalau masyarakat tidak setuju, Amdal tidak bisa dikeluarkan," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa

Ia menjelaskan, izin Amdal dapat dikeluarkan apabila memenuhi tiga syarat kajian yang ditentukan yaitu kajian teknologi, fisik dan sosial masyarakat, sehingga hasil akhirnya akan sesuai dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sampai September 2010, katanya, di Babel PT Timah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) seluas 517.228 hektare, dan rencananya kapal isap produksi tersebut akan beroperasi di wilayah perairan Olievier, Beltim dengan luas penambangan mencapai 30 ribu hektare.

Ia menambahkan, untuk kajian fisik dan teknologi, kemungkinan untuk lolos memenuhi syarat sangat besar, namun untuk kajian sosial masyarakat harus lebih dicermati dalam pelaksanaan pengkajiannya.

"Tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor yang ditunjuk sebagai tim peneliti, harus transparan dalam melakukan penelitiannya dan benar-benar melibatkan masyarakat Pulau Belitung," katanya.

Ia menegaskan, harus ada komunikasi antara tim peneliti dengan para anggota dewan sebagai wakil rakyat, sehingga hasil yang diperoleh dapat memuaskan seluruh pihak dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Dari hasil pengamatan DPRD Babel, katanya, masyarakat Pulau Belitung secara keseluruhan menolak beroperasinya kapal isap untuk menghisap bijih timah di perairan Pulau Belitung yang terkenal dengan pemandangan bawah laut yang indah tersebut.

"Kami seluruh anggota Komisi III DPRD Babel sudah sepakat untuk menolak dan hal itu sudah kami sampaikan ke Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Babel pada Minggu yang lalu," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini seluruh masyarakat Pulau Belitung lebih memilih untuk mengandalkan sektor nelayan dan pariwisata yang sudah menjadi destinasi pariwisata ketiga setelah Pulau Bali dan Lombok.

Selain Izin Amdal, menurut dia, ada beberapa izin lain yang harus dipenuhi PT Timah untuk mengoperasikan kapal isapnya di perairan Belitung antara lain, Izin Eksplorasi Praktis dan penerbitan Izin Operasional Produksi, semuanya harus dikaji secara mendalam dan membutuhkan proses panjang.

Ia menambahkan, sambil menunggu keputusan tim peneliti dari IPB melakukan kajian-kajian panjang, sebaiknya berbagai pihak menahan polemik yang bisa memicu kemarahan masyarakat Pulau Belitung.

"Serahkan semua keputusan kepada masyarakat Pulau Belitung, karena mereka lah yang dapat menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan keinginannya," kata Fauzi.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011