Temanggung (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan untuk menangani masalah korupsi di Indonesia.

"Terlepas dari apa pun, KPK masih dibutuhkan, tinggal bagaimana mengawal lembaga tersebut bekerja secara produktif dan efektif dalam melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Karding usai melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bersama pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Temanggung di Temanggung, Selasa.

Menurut dia, semua komponen bangsa harus mendukung KPK agar tetap eksis walaupun sifatnya ad hoc. "Saya kira lembaga ini masih dibutuhkan ketika bangsa ini mengalami banyak masalah, terutama soal korupsi," katanya.

Menyinggung pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie tentang pembubaran KPK, dia mengatakan, perlu diklarifikasi apakah memang benar Marzuki mengatakan pembubaran KPK.

"Kalau yang saya pelajari, beliau mengatakan dibubarkan jika tidak ada orang-orang kredibel di KPK," katanya.

Ia mengatakan, pernyataan Marzuki itu bukan desain DPR. "Pernyataan itu bersifat pribadi, saya kira tujuannya juga bagus. Kalau tidak ada orang kredibel bisa dibubarkan, artinya disuruh orang yang benar-benar kredibel masuk ke lembaga tersebut," katanya.

Ia mengatakan, dalam seleksi KPK mendatang harus dapat memilih orang yang benar-benar tidak mempunyai kepentingan, kecuali pemberantasan korupsi.

Dugaan-dugaan terhadap dua anggota KPK Chandra Hamzah dan M Yasin, menurut dia, harus segera "di-clear-kan" kepada masyarakat agar dukungan kepada KPK tidak surut, tetapi semakin menguat.

Menyinggung tuntutan mundur terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, dia mengatakan, berdasarkan mekanisme di DPR, Ketua DPR memang dipilih dari yang diusulkan partai terbesar.

"Jadi, hal itu menjadi hak partai terbesar, yakni Partai Demokrat apakah mau ditarik atau dipertahankan sesuai mekanisme yang ada. Saya kira tidak etis kalau PKB mengusulkan untuk diganti, apalagi pernyataan Ketua DPR RI tersebut masih perlu diklarifikasi," katanya.

(H018/N002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011