Jakarta (ANTARA News) - Presiden Komisaris Blitzmegaplex, Hendropriyono, mensinyalir bahwa monopoli film impor masih sangat kuat sehingga perusahaan-perusahaan yang ingin bergerak di bidang yang sama sulit berkembang dan terus merugi.

"Monopoli di dunia perfilman impor masih sangat kuat," kata Hendropriyono di Jakarta, Rabu.

Hendropriyono mensinyalir bahwa perusahaan yang mendapat izin impor film adalah perusahaan yang sama dengan perusahaan yang telah ditutup karena mengemplang pajak.

"Perusahaan ini sama dengan perusahaan yang mengemplang pajak yang ketika diblokir cepat-cepat mengganti orangnya, sama dengan perusahaan yang ditagih pajak itu buru-buru mengundurkan diri," katanya.

Hendro menyatakan, ada satu hal yang dianggap sebagai sabotase terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan yang sudah menagih pajak perusahaan perfilman tersebut.

"Menkeu sudah mau menegakkan peraturan dan ini adalah pajak, duit rakyat yang harus dikembalikan. Jangan sekarang perusahaan yang sudah punya trackrecord jelek masih diizinkan lagi," tambahnya.

Beberapa waktu lalu Motion Picture Association (MPA) mengancam akan menarik peredaran semua film Hollywood di Indonesia karena berkaitan dengan kenaikan bea masuk film impor berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 3 Tanggal 10 Januari 2011.

Berdasarkan surat tersebut film impor dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) senilai 23,75 persen dari nilai barang.

Perusahaan pemegang hak impor film-film Hollywood di Indonesia selama ini adalah Cineplex 21 Cinema.

Hal senada dikatakan petinggi infotainmen, Ilham Bintang bahwa monopoli nyata adanya dengan bukti-bukti yang jelas.

Dikatakannya, yang berbahaya dari monopoli itu ketika diharuskan membayar pajak tapi tidak ada upaya untuk naik banding namun yang dilakukan adalah memboikot film impor.
(T.D016/R010)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011