Komisi IV DPR RI menerima usulan Kementerian Pertanian terkait pembukaan blokir di Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp147,3 miliar yang di antaranya dialokasikan untuk kegiatan Pekarangan Pangan Lestari dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp147,3 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan.

"Komisi IV DPR RI menerima usulan Kementerian Pertanian terkait pembukaan blokir di Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp147,3 miliar yang di antaranya dialokasikan untuk kegiatan Pekarangan Pangan Lestari dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang memimpin rapat kerja bersama dengan Kementan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya anggaran tahun 2022 untuk Badan Ketahanan Pangan (BKP) dikunci dikarenakan badan tersebut akan melebur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang telah resmi dibentuk pada 2021 lalu. Komisi IV DPR RI sebelumnya meminta agar ada pembukaan anggaran untuk kegiatan program pangan.

Dalam rapat kerja tersebut juga diusulkan pencadangan anggaran atau automatic adjusment Kementan sebesar Rp680,48 miliar dari pagu anggaran 2022 sebesar Rp14,4 triliun.

Baca juga: Pemerintah akan perbaiki regulasi dan tata kelola pupuk subsidi

Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Pertanian melakukan restrukturisasi anggaran untuk lima program utama  antara lain program vertical dryer 30 ton dan bengkel alat mesin pertanian, pupuk organik, pengembangan kawasan peternakan, pengembangan tanaman kelapa, pengembangan tanaman sayur dan buah serta combine harvester.

Komisi IV DPR RI juga meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas penyaluran pupuk subsidi dari lini 1 hingga kios yang akan dibahas dalam rapat selanjutnya.

Selain itu Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan Kementerian Pertanian untuk mengusulkan pada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk menambah alokasi dan tugas pembantuan untuk tahun 2023 yang akan digunakan untuk peningkatan efektivitas kinerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.

Baca juga: Komisi IV DPR minta Kementan pertajam anggaran dan kurangi seremonial

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022