Purwokerto (ANTARA) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lily Kresnowati melakukan supervisi ke fasilitas kesehatan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya Rumah Sakit Hermina.

Dalam keterangannya di Purwokerto, Rabu, Lily mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan lancar, sesuai standar mutu layanan, serta untuk melihat secara langsung tingkat keterlibatan (engagement) dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dia memastikan implementasi sistem antrean daring di RS Hermina dan penerapan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN-KIS sudah berjalan sesuai dengan aturan.

Menurut dia, antrean daring merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS.

"Adanya sistem antrean online (daring) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien yang berobat di fasilitas kesehatan, memberikan informasi dan estimasi waktu tunggu yang lebih pasti kepada pasien, mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu di fasilitas kesehatan, serta memberikan layanan yang terintegrasi di fasilitas kesehatan dengan Mobile JKN," katanya.

Pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta, kata dia, merupakan terobosan yang memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga peserta yang lupa tidak membawa kartu KIS tetap dapat dilayani sesuai kebutuhan medis.

Lily mengatakan pengelolaan rumah sakit harus mengikuti dan siap dengan perubahan sistem sehingga rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus selalu menjaga komunikasi yang intensif untuk saling membantu dalam mengelola perubahan.

"Kami akan berusaha membuat proses layanan semakin lebih baik dan membuat simplifikasi layanan agar peserta JKN-KIS dan 'stakeholder'  (pemangku kepentingan) kami lebih mudah," katanya.

Baca juga: Penilaian teknologi kesehatan dukung peningkatan mutu layanan JKN

Direktur RS Hermina Purwokerto Yohanes Benny mengatakan secara kebijakan pihaknya senantiasa mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan Program JKN-KIS.

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepuasan pasien, khususnya peserta JKN-KIS.

"Di sini kami tidak memiliki kendala yang berat. Kami pun komitmen untuk pasien yang berobat di sini selalu mendapatkan pelayanan terbaik," katanya.

Bahkan, pihaknya saat sekarang tidak memiliki klaim yang tertunda.

Menurut dia, beberapa klaim yang belum terbayar hanya terkendala administrasi yang belum sempurna.

"Kualitas klaim untuk ke depannya akan kami tingkatkan untuk menjaga keberlanjutan kedua belah pihak," katanya. 

Baca juga: Digitalisasi sistem JKN-KIS dorong kemudahan akses layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong peserta akses antrean online ke seluruh faskes

Pewarta: Sumarwoto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022