Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, hingga Balai Besar Wilayah Sungai, melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada warga Desa Wadas, Purworejo.

"Jangan sampai ada paksaan terhadap warga untuk mengalihkan hak kepemilikan lahan nya, apalagi sampai melakukan tindakan represif," kata Bambang Soesatyo usai menerima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani, di Jakarta, Rabu.

Bambang menilai, untuk mewujudkan pembangunan Bendungan Bener, perlu dukungan masyarakat Desa Wadas yang lahan nya akan digunakan untuk penambangan batu andesit, sebagai material pembangunan bendungan.

Karena itu menurut dia, pendekatan dialogis dan humanis sangat diperlukan sehingga warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahan nya, bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif.

Dia menjelaskan, pendekatan dialogis dan humanis juga harus dilakukan aparat kepolisian yang ditugaskan di Desa Wadas karena keberadaan mereka adalah untuk pengawalan dan penjagaan masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik horizontal maupun terprovokasi antar-sesama.

Baca juga: Polisi pulangkan warga Desa Wadas setelah dinyatakan negatif COVID-19

Baca juga: Ganjar ingatkan pejabat tidak bermain-main soal Bendungan Bener


"Keberadaan aparat kepolisian bukan untuk menebar teror ataupun ketakutan di masyarakat. Aparat kepolisian harus melakukan pendekatan dialogis dan humanis yang berpedoman pada Polri yang prediktif, responsibiltas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) terhadap seluruh warga baik yang setuju maupun tidak setuju," ujarnya.

Bambang meminta Pemprov Jawa Tengah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai harus melakukan kajian, evaluasi, dan penghitungan kembali akan kebutuhan dan sumber batu kuari andesit sebagai penunjang pembangunan Bendungan Bener.

Dia menilai perlu re-evaluasi terhadap pemetaan lokasi tanah yang disesuaikan dengan kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Pembayaran ganti rugi kepada warga masyarakat yang telah setuju lahan nya dipindahkan harus segera dilakukan pemerintah. Bagi warga yang tidak setuju hak lahan nya dialihkan perlu dilakukan upaya dialogis, tanpa paksaan serta tidak mencederai hak-hak masyarakat," tuturnya.

Dia menjelaskan, pemerintah juga perlu memberikan jaminan kepada warga bahwa penambangan batu andesit di Desa Wadas bukan dilakukan dalam bentuk eksploitasi besar-besaran dengan tujuan komersil, namun sepenuhnya untuk kepentingan pembuatan Bendungan Bener.

Baca juga: Pengamat: Polisi jalankan tugas di Wadas sesuai amanat konstitusi

Hal itu menurut dia agar penambangan yang dilakukan tidak dilakukan secara sporadis dengan merusak alam dan lingkungannya.

Selain itu Bambang juga meminta pemerintah memberikan jaminan kepada warga bahwa mereka akan selalu dilibatkan dalam berbagai proyek penambangan, maupun kegiatan ekonomi lainnya dalam mendukung pembangunan Bendungan Bener.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022