Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mendorong pencapaian target lima juta usaha mikro memperoleh nomor induk berusaha (NIB) pada 2022.

"Dengan kerja sama ini, kami harap target nasional dalam RKP bisa kita wujudkan melalui dukungan dari PIP, antara lain program Kemenkop UKM mentransformasi pelaku usaha informal ke formal," kata Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam webinar "Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi" di Jakarta, Kamis.

Saat ini, dari 64 juta pelaku usaha mikro, baru 2,6 juta pelaku usaha yang sudah memiliki NIB. Pada 2022 diharapkan lima juta pelaku usaha mikro sudah memiliki NIB.

Arif meyakini target tersebut dapat tercapai mengingat sepanjang 2017-2021 PIP telah menyalurkan pembiayaan ultramikro (UMi) kepada 5,4 juta debitur.

"Berarti kalau dari 5,4 juta UMKM didampingi semua untuk mendapatkan NIB, setidaknya target dua jutaan lebih mendapatkan NIB bisa dicapai," ucapnya.

Sebanyak 20 juta UMKM diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi digital pada 2022 dan meningkat menjadi 30 juta sampai akhir 2024. Adapun saat ini sudah 16 juta UMKM yang memanfaatkan teknologi informasi digital.

"Mudah-mudahan dengan pendampingan yang makin intensif kita lakukan, target transformasi UMKM dari informal ke formal, digitalisasi UMKM, dan kemudahan akses pembiayaan dapat tercapai," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat membantu PIP mencapai target penyaluran pembiayaan UMi kepada dua juta debitur baru.

"Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan koperasi, identifikasi koperasi potensial, serta optimalisasi peran petugas penyuluh koperasi lapangan," katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya targetkan 62 ribu UMKM kantongi NIB
Baca juga: Teten Masduki: UU Cipta Kerja mudahkan UMKM miliki NIB
Baca juga: Tiga kementerian berkolaborasi permudah izin UMKM untuk akses modal


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022