Jakarta (ANTARA News) - Calon Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, mengatakan bahwa pemerintah jangan memberi peluang bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk berpolitik, khususnya terkait pemilihan kepala daerah. "Dalam UU tentang TNI sudah ditegaskan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Namun, di satu sisi ada juga undang-undang Pilkada," katanya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI di Komisi I DPR-RI di Jakarta, Rabu. TNI, kata Djoko, harus mengakomodir UU TNI maupun UU Pilkada yang posisinya sejajar. "Kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas sipil. Dan kini yang dapat TNI lakukan adalah mencari jalan tengah," katanya. Djoko berharap, pemerintah dapat melakukan revisi terhadap UU tentang Pilkada, sehingga tidak membuka peluang bagi TNI untuk dipilih. Sebelumnya, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), AM Fatwa, mengatakan, sebelum mencalonkan diri dalam Pilkada seorang anggota TNI harus pensiun terlebih dulu tidak semata non aktif. Dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan itu, Djoko Suyanto, menegaskan komitmennya untuk menyiapkan dan membangun TNI yang profesional dan dedikatif jika ia terpilih menjadi panglima TNI periode mendatang. "Sesuai dengan Pasal 2 UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak azasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi," katanya. Dengan kondisi TNI yang serba terbatas dan di tengah sebagian besar rakyat hidup jauh dari kecukupan, maka tugas TNI tidak dapat ditopang dengan profesionalme semata, namun diperlukan pula semangat dedikasi yang harus tumbuh dari masing-masing prajurit TNI, katanya. "Dedicate berarti berbakti dan berbuat. Dedication berarti kesetiaan, kewajiban, loyalitas, dan ketaatan," katanya. Lulusan Akabri 1973 tersebut lebih lanjut menuturkan, Panglima Besar Jenderal TNI Soedirman senantiasa menekankan kepada prajurit TNI, agar pantang menyerah, menyatu dengan rakyat, cinta tanah air, serta mempunyai semangat juang yang tinggi. Djoko mendapat banyak pertanyaan tentang komitmennya pada penegakan hukum militer, penengakan hak azasi manusia (HAM), kesejahteraan prajurit, penyelesaian bisnis militer, dan penyelesaian konflik horizontal seperti Poso. Acara uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dalam rapat Komisi I DPR itu juga tampak dihadiri para orangtua yang anaknya menjadi korban Tragedi Semanggi dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006