Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Yogi Prawira, Sp.A(K) mengungkapkan kriteria pasien anak yang terinfeksi COVID-19 yang boleh isolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari orang tua.

"Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah guna menghindari rumah sakit atau fasilitas kesehatan penuh, dengan catatan orang tua atau pengasuh harus memantau ketat anak yang terpapar COVID-19," kata Yogi, dalam keterangan resmi, Kamis.

Pasien anak boleh isolasi mandiri di rumah bila tidak mengalami gejala apa pun, atau punya gejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah dan ruam-ruam. Anak yang masih aktif, bisa makan dan minum juga boleh isolasi mandiri, demikian juga anak yang saturasi oksigen dalam keadaan istirahat di atas 95 persen.

Baca juga: IDAI dorong masyarakat pastikan manfaat vaksinasi COVID-19 untuk anak

Kriteria lainnya adalah tidak ada desaturasi saat aktivitas, tidak mengalami sesak napas, lingkungan rumah atau kamar punya ventilasi yang baik dan tidak punya komorbid seperti obesitas.

Pengasuh atau orang tua harus senantiasa memantau anak, seperti memantau suhu badan, laju nafas, cek saturasi secara rutin, memberikan asupan makanan dan nutrisi yang baik, serta mendampingi aktivitas anak.

Berikan juga pengertian kepada anak kenapa mereka harus menjalani isolasi agar mereka lebih mengerti situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Jika diperlukan konsultasi dengan dokter spesialis anak, lakukan telekonsultasi dengan berbagai platform yang sudah tersedia.

"Orang tua dianjurkan ke fasilitas atau layanan kesehatan yang melayani pasien COVID-19, jika anak memiliki komorbid atau tidak kunjung membaik setelah isolasi mandiri,” kata Yogi.

Baca juga: IDAI sarankan pemberlakuan buka tutup sekolah cegah Omicron kenai anak

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) memaparkan kasus positif COVID-19 pada anak-anak Indonesia telah mengalami peningkatan 100x lipat di awal Februari 2022, dibandingkan dengan kasus positif pada Januari 2022.

"Artinya, Indonesia telah resmi memasuki gelombang ke-3 COVID-19 dengan adanya peningkatan kasus luar biasa seperti yang tengah kita alami saat ini."

Namun, sekitar 70 persen di antaranya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Ikatan Dokter Anak Indonesia menghimbau orang tua untuk tidak panik dan tetap waspada dengan memperketat protokol kesehatan di mana pun mereka berada serta memenuhi vaksinasi jika usia sudah mencukupi.

Baca juga: Kasus KIPI pada anak lebih sedikit dibandingkan pada orang dewasa

Baca juga: IDAI: Kasus COVID-19 pada anak meningkat tinggi

Baca juga: IDAI: Anak bisa jadi penular aktif, percepat vaksinasi COVID-19

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022