Batanghari, Jambi (ANTARA News) - Polres Batanghari menetapkan delapan tersangka kasus pengeroyokan dua anggota Brimob dalam kerusuhan yang terjadi di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari belum lama ini.

Tiga di antara tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tindakan mereka yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak, kata Kasat Reskrim AKP H Soekamto saat dikonfirmasi, Kamis, terkait perkembangan kasus bentrokan warga Desa Bungku yang terjadi pada hari Senin (8/8) malam.

"Hasil perkembangan pemeriksaan terhadap 18 orang dalam kasus PT Asiatic Persada, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota Brimob dan tiga lagi ditetapkan sebagai tersangka membawa sajam tanpa hak," katanya.

Kelima tersangka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan adalah ZNL, JMD, KND, ARD dan JN. Sementara yang membawa sajam, yaitu HNR, SFL dan BY. Kini ke delapan orang tersebut ditahan di Mapolres Batanghari.

Sementara 10 orang lainnya yang sebelumnya ditahan guna pemeriksaan, saat ini baru ditetapkan sebagai saksi dan mereka dibebaskan.

"Mereka baru sebagai saksi, namun ke-10 orang itu tetap dikenakan wajib lapor," kata Soekamto.

Sebelumnya, Kasat juga menyebutkan ke-18 orang tersebut sempat ditahan karena dianggap sebagai biang kerok terjadinya kerusuhan di Desa Bungku Kecamatan Bajubang.

Awalnya, pihak kepolisian tidak bermaksud melakukan penangkapan terhadap mereka dan hanya bermaksud mengambil dua unit senjata yang ada di rumah ZNL.

Saat mengambil kedua pucuk senjata tersebut, ada anggota keluarga ZNL yang melakukan perlawanan, dan mengancam polisi dengan menggunakan sajam jenis pisau.

Tindakan itu juga diikuti belasan warga lainnya, hingga suasana memanas. Meskipun polisi sudah melepaskan tembakan peringatan, warga tetap beringas dan memaksa polisi dengan menggunakan sajam dan alat pemukul lainnya.

Karena merasa terancam, polisi mengambil tindakan represif dan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap warga. Agar situasi aman terkendali, personil kepolisian dari Polda Jambi dan Polres Batanghari pun diturunkan.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan bentrokan diawali adanya penangkapan truk pengangkut buah kelapa sawit yang dilakukan petugas satuan pengamanan PT Asiatik Persada dan Brimob di lokasi tersebut.

Merasa tidak terima, ratusan warga mendatangi mess milik perusahaan. Warga mendesak agar supir, truk berikut isinya segera dibebaskan, karena permintaannya tidak digubris, warga berang dan bentrokan pun tak terelakan.

Lantaran kalah banyak, anggota Brimob, satpam dan karyawan perusahaan yang ada di sana memilih melarikan diri. Bahkan dua pucuk senjata milik aparat itu berhasil dirampas warga. (ANT263/E003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011