Sejumlah berita terkini yang menarik untuk disimak, mulai dari AS awasi ketat situasi Haiti pasca penyerbuan penjara hingga harga emas naik karena adanya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter. Berikut ini rangkuman beritanya.
 
1. AS awasi ketat situasi Haiti pasca penyerbuan penjara
 
Amerika Serikat pada Senin mengatakan pemerintahnya "mengawasi ketat" situasi di Haiti di tengah peningkatan kekerasan setelah komplotan bersenjata menyerbu penjara terbesar negara itu akhir pekan ini. AS mengutuk upaya komplotan-komplotan tersebut untuk semakin mengacaukan dan mengambil alih Haiti. Simak lengkapnya di sini
 
 
2. Harga emas naik karena adanya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter
 
Harga emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada hari Selasa (Rabu pagi WIB) karena meningkatnya ekspektasi pasar untuk kebijakan moneter yang lebih longgar dari beberapa bank sentral di seluruh dunia tahun ini.
 
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman bulan April tercatat naik 15,60 dolar AS atau 0,73 persen untuk ditutup pada 2.141,90 dolar AS per ons. Simak lengkapnya di sini
 
 
3. Kementerian BUMN sediakan 80 ribu kuota mudik gratis Lebaran 2024
 
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) menyediakan sebanyak 80.215 kuota mudik gratis Lebaran 2024 dalam program "Mudik Asyik bersama BUMN" di bawah koordinasi PT Jasa Raharja. Simak lengkapnya di sini
 
 
4. Kemlu catat 166 WNI hadapi hukuman mati di luar negeri
 
Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) saat ini menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Berdasarkan gender, WNI yang terancam hukuman mati terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan. Simak lengkapnya di sini
 
 
5. Kemlu catat 3.428 WNI terkait kasus "online scam" selama 2020-2023
 
Kemlu mencatat sebanyak 3.428 kasus "online scam" yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) selama tahun 2020 hingga 2023.
 
Ribuan kasus tersebut tercatat di delapan negara, dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Myanmar, dan Filipina. 40 persen dari ribuan kasus itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Simak lengkapnya di sini. 
 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024