Minimnya keterwakilan perempuan itu jadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Jakarta (ANTARA) - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia berharap penyelenggara pemilu terpilih dapat konsisten mewujudkan visi dan misinya saat bertugas menyukseskan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024.

Konsisten terhadap visi dan misi yang disampaikan di hadapan publik saat uji kepatutan dan kelayakan, kata Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati di Jakarta, Jumat, merupakan bukti para penyelenggara pemilu terpilih berintegritas dan profesional.

Ia berharap penyelenggara pemilu terpilih dapat merealisasikan seluruh visi dan misinya, baik itu saat wawancara tim seleksi maupun di DPR. Dengan demikian, dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan demokrasi dapat jadi lebih baik lagi.

Neni mengingatkan penyelenggara pemilu terpilih, yaitu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022–2027 akan menghadapi tantangan yang kompleks serta beban berat.

"Pasalnya, pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah akan digelar pada tahun 2024," kata Neni dalam siaran persnya.

Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat, menyetujui terpilihnya tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022–2027 setelah peserta seleksi mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI.

Tujuh anggota KPU, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima anggota Bawaslu, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu digelar dalam rapat pleno khusus Komisi II DPR RI pada tanggal 14–16 Februari 2022.

DEEP Indonesia, yang turut mengamati uji kepatutan dan kelayakan itu, menilai anggota DPR kurang menerapkan sepenuhnya Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan itu mengamanahkan mereka yang berwenang untuk memperhatikan keterwakilan perempuan penyelenggara pemilu minimal 30 persen.

"Hal ini menjadi salah satu penentu dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, bebas, adil, dan setara," kata Neni.

Dari tujuh nama anggota KPU terpilih, hanya ada satu perempuan yang masuk dalam daftar, yaitu Betty Epsilon Idroos. Anggota Bawaslu periode 2022–2027 terpilih juga hanya memiliki satu perempuan, yaitu Lolly Suhenty.

Jika memperhatikan amanat UU yang meminta adanya keterwakilan perempuan minimal 30 persen, menurut dia, setidaknya ada dua anggota perempuan, baik di KPU maupun Bawaslu.

Menurut Neni, minimnya keterwakilan perempuan itu jadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Baca juga: Perludem: Tiga pemilu tunjukkan potret buram keterwakilan perempuan

Baca juga: Perludem menyayangkan hanya satu perempuan terpilih di KPU-Bawaslu

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022